Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Lukman Hakim: Revisi UU KUHP Perlu Dipercepat

Written by: Redaktur

Jakarta, (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang sudah berjalan belasan tahun perlu segera dipercepat.

"Pemerintah harus berdiri paling depan menyinergikan seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikan revisi UU KUHP," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu.

Lukman Hakim Saifuddin menjadi salah satu pembicara pada Diskusi Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2012 di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jalan Diponegoro, Jakarta.

Wakil Ketua Umum DPP- PPP itu mengatakan penegakan hukum sangat bergantung pada penafsiran aparat penegak hukum terhadap KUHP.

"Karena itu, perlu penyempurnaan KUHP sebagai induk dari semua sistem hukum di Indonesia," ujarnya.

Selain revisi UU KUHP, Lukman juga berpendapat untuk penegakan HAM diperlukan penguatan terhadap Komisi Nasional HAM yang selama ini hanya kuat "di atas kertas" tetapi tidak mempunyai kewenangan apa pun.

"Ciri negara demokratis adalah menempatkan hak warga negara di atas segalanya," ucapnya.

Dia mengusulkan kepada pemerintah agar pada 2013 membentuk satuan gugus tugas yang berwenang mengidentifikasi semua temuan Komnas HAM dan tim-tim lain terkait dugaan pelanggaran HAM berat, sekaligus mencari jalan keluarnya.

"Pelanggaran HAM di masa lalu banyak yang tidak ditindaklanjuti dan akhirnya menjadi isu politik karena tidak pernah terselesaikan," katanya.

Selain Lukman Hakim Saifuddin, pembicara lain pada diskusi itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Komnas HAM 2007-2012 Ifdhal Kasim dan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Munarman. (*/sun)

Rabu, 26/12/2012 19:34 WIB

Cukup Serius Kerawanan di Perbatasan

Written by: Redaktur

NUNUKAN--MICOM: Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menilai, tingkat kerawanan dan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di daerah perbatasan cukup serius.

"Situasi di daerah perbatasan, ada praktik 'illegal logging', penyelundupan narkoba dan minuman beralkohol, serta adanya arus lalu lintas orang dan perdagangan barang yang melanggar hukum," kata Lukman Hakim Saifuddin di sela kegiatan dialog antara Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Muspida Provinsi Kalimantan Timur, di Nunukan, Kalimantan Timur, Kamis (13/12).

Delegasi MPR RI yang dipimpin Ahmad Farhan Hamid melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, untuk melihat langsung persoalan masyarakat di wilayah perbatasan yakni di Pulau Sebatik, pada 11-13 Desember 2012.

Dialog tersebut dihadiri Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Anas Yusuf, Kasdam Kodam VI/Mulawarman Brigjen Wiryanto, serta Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Daerah Tertinggal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Frederik Bid, mewakili gubernur.

Rombongan MPR RI beranggotakan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, beberapa ketua fraksi di MPR RI yakni Muhammad Jafar Hafsah (FPD), Tb Soenmandjaya Rukmandis (FPKS), Martin Hutabarat (FGerindra), dan Yasonna Laoli (FPDIP).

Anggota MPR RI lainnya, adalah Farida Padmo Ardans (FPD), Aus Hidayat Nur (F-PKS), Nanang Sulaiman (F-PPP), serta anggota MPR dari kelompok DPD yakni Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, dan Kadek Arimbawe.

Menurut Lukman Hakim, pelanggaran hukum yang sering terjadi di daerah perbatasan, disadari atau tidak terjadi juga terkait dengan proses pelemahan ketahanan nasional. Persoalan utama di daerah perbatasan, menurut dia, secara umum adalah kurang adanya kebijakan khusus yang mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat setempat. "Kalau pun ada realisasinya, tapi terlalu lama," kata Lukman.

Pimpinan MPR RI meminta, agar Pemerintah Pusat lebih memberikan perhatian terutama kepada daerah-daerah perbatasan dengan meningkatkan dan mengintensifkan koordinasi lintas-sektoral berbasis kearifan lokal.

Politikus PPP ini mengingatkan penyelenggara negara agar se makin meninggalkan cara pandang penyeragaman kebijakan, khususnya pada daerah-daerah perbatasan yang fakta dan realitasnya beragam.

Menurut Lukman, Delegasi Pimpinan dan Anggota MPR RI ke Kabupaten Nunukan, terutama Sebatik, sebagai bagian dari komitmen dan upaya menjaga dan memelihara NKRI.

Sebelumnya, kata dia, Pimpinan dan Anggota MPR RI juga telah meninjau daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Atambua, NTT, untuk menyapa masyarakat dan aparat penjaga perbatasan. (Ant/OL-2)

Jumat, 14 Desember 2012 01:37 WIB

Habibie dihina, publik diminta tak terprovokasi

Written by: Redaktur

Sindonews.com - Masyarakat Indonesia diminta tidak terprovokasi oleh ucapan Mantan Menteri Penerangan Malaysia, Tan Sri Zainudin Maidin yang menyebut Presiden ke-3 RI Baharudin Jusuf (BJ) Habibie sebagai "The Dog of Imperialism" dalam tulisan yang dibuatnya di sebuah situs internet.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengutarakan, Indonesia adalah bangsa yang besar. Karena itu, dirinya meminta masyarakat Indonesia jangan mudah terprovokasi hanya oleh ucapan seorang warga negara biasa bangsa lain.

"Hendaknya publik tidak perlu berlebihan dalam menyikapi hal itu. Persoalan ini lebih baik diserahkan kepada pemerintah Malaysia, agar bisa diselesaikan," tandasnya saat dihubungi wartawan, Kamis, (13/12/12).

Lukman melanjutkan, masyarakat Indonesia tidak boleh terjebak untuk melakukan hal-hal yang justru kontraproduktif dan semakin memperkeruh hubungan baik antara Indonesia-Malaysia.

Jadi, dia mengungkapkan, masyarakat Indonesia jangan sampai terpancing dengan irama gendang pihak-pihak tertentu yang justru ingin merusak hubungan baik kedua negara tetangga selama ini.

"Hubungan kedua negara sudah harmonis selama ini. Kalaupun ada permasalahan, itu selalu disebabkan oleh ulah segelintir kelompok ataupun seseorang," pungkasnya. (rsa)

Radi Saputro - Koran Sindo
Kamis, 13 Desember 2012 - 10:59 WIB

Page 136 of 185

  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.