- Written by: Redaktur
Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saefuddin meminta semua pihak bersatu dalam pemberantasan korupsi dan tetap menahan diri dengan tidak saling menyerang maupun mendiskreditkan pihak lain.
"Tuduhan adanya konspirasi oleh pihak-pihak tertentu, misalnya, tak perlu diekspos ke publik. karena malah bisa menimbulkan instabilitas nasional.
Kalau memang ada bukti, bawa saja ke proses hukum tanpa timbulkan kegaduhan yang tak perlu. Kalau tidak, ya sebaiknya menahan diri," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin di Jakarta, Sabtu (2/2).
Sebagai catatan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta melontarkan pernyataan - apa yang terjadi adalah adanya konspirasi besar yang bertujuan untuk menghancurkan PKS - Hal itu disampaikan terkait penahanan mantan Presiden PKS Lutfhie Hasan Ishaaq atas tuduhan terlibat kasus suap impor daging sapi.
Menurut Lukman komitmen mengerahkan segala daya upaya untuk pemberantasan korupsi di negeri ini haruslah justru yang menyatukan kita, bukan malah berpotensi memecah-belah integrasi.
"Hendaknya setiap kita mampu menahan diri untuk tidak saling menyerang dan mendiskreditkan pihak lain dalam menanggapi kasus-kasus yang ditangani KPK," kata Lukman,
Lukman meminta semua pihak mengikuti dan mencermati prosesnya sampai dengan saatnya pembelaan dan perlawanan itu dilakukan di pengadilan.
Menurut Lukman biarkan hukum melalui proses di pengadilan, nantinya yang akan membuktikan berbagai tuduhan yang beragam itu.
"Sebaiknya hindari memperkeruh suasana dengan melempar tuduhan yang bisa timbulkan fitnah," kata politisi PPP tersebut.
Menurut Lukman, KPK harus terus didukung dalam pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga. Karena itu tambahnya institusi KPK harus tetap kita jaga independensi dan imparsialitasnya.
Lukman menegaskan tuduhan tanpa disertai bukti bahwa KPK dijadikan alat pihak-pihak tertentu atau apalagi yang langsung melakukan konspirasi tertentu, hendaknya diakhiri.
Lukman mengatakan saat ini masih terlalu banyak agenda nasional kita ke depan yang lebih membutuhkan perhatian, energi, dan sinergi kita bersama dalam melaksanakannya. (Ant)
Dhia Prekasha Yoedha
2 Feb 2013 15:04:30
- Written by: Redaktur
JAKARTA, KOMPAS.com - Tuduhan yang tanpa disertai bukti terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti komisi itu telah dijadikan alat oleh pihak tertentu, harus diakhiri. Tindakan saling menyerang dan mendeskriditkan pihak lain saat menanggapi kasus-kasus yang ditangani KPK, juga perlu dihindari.
"Tuduhan seperti adanya konspirasi oleh pihak-pihak tertentu juga tidak perlu dipublikasikan karena bisa mengganggu stabilitas nasional. Jika memang punya bukti, bawa saja ke proses hukum tanpa menimbulkan kegaduhan yang tak perlu," harap Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (2/2/2013) di Jakarta.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, pada Jumat lalu menyatakan, ada konspirasi besar yang ingin menghancurkan partainya. Pernyataan itu disampaikan Anis, sesaat diumumkan sebagai Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kuota impor daging sapi.
Menurut Lukman Hakim, masyarakat cukup mengikuti dan mencermati proses hukum yang dilakukan KPK, seperti terhadap Luthfi. Pembelaan dan perlawanan sebaiknya dilakukan di pengadilan.
"Biarkan hukum melalui proses di pengadilan yang akan membuktikan benar tidaknya beragam tuduhan atas kasus yang sedang diusut KPK. Jangan memperkeruh suasana dengan melemparkan tuduhan yang bisa menimbulkan fitnah," harap Lukman Hakim.
KPK, lanjut Lukman Hakim, harus terus didukung untuk memberantas korupsi terhadap siapapun. Untuk itu, lembaga KPK harus tetap dijaga independensi dan imparsialitasnya.
Editor: Rusdi Amral
Penulis : Marcellus Hernowo | Sabtu, 2 Februari 2013 | 18:00 WIB
- Written by: Redaktur
Petition by
Lukman Hakim Saifuddin
Indonesia
Awal tahun ini, saya tergerak saat melihat foto Malala di Majalah Tempo edisi baru 2013. Anak perempuan Pakistan pemberani yang kepalanya ditembak militan bersenjata Pakistan, Oktober 2012. Agar spirit perjuangan pendidikannya menginspirasi dunia, saya dan kolega saya, ingin mengajak wakil-wakil rakyat MPR/DPR RI untuk menominasikan Malala sebagai penerima Nobel Perdamaian 2013.
Deadline-nya 1 Februari 2013. Sebelum batas akhir itu tiba, saya ajak anda untuk mendukung nominasi Malala sebagai penerima Nobel Perdamaian 2013. Nobel ini dapat menyebar pesan inspiratif ke seluruh dunia: bahwa setiap anak layak atas pendidikan, dan siapa saja, di mana saja, bisa memperjuangkannya.
Saat ditembak, Malala dan dua temannya (yang juga ditembak) sedang dalam perjalanan bis sekolah menuju pulang. Dua butir peluru mengenai kepala dan lehernya, nyaris merenggut nyawa! Ketekunannya luar biasa dalam menyuarakan hak anak perempuan atas pendidikan yang dilarang kelompok bersenjata. Setelah dirawat beberapa bulan, ia kembali berjalan, menulis, dan membaca.
Petisi #NobelPrize4Malala ini merupakan kampanye bersama anggota parlemen dari sejumlah negara. Sebagai anggota parlemen, kami memiliki kesempatan untuk bisa menominasikan pemenang Nobel Perdamaian. Kami juga ingin menunjukkan dukungan masyarakat Indonesia--yang mencintai pentingnya pendidikan--kepada Malala dan perjuangannya demi kemajuan pendidikan kaum perempuan dan dunia. Baca lebih lanjut
