Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

TNI Harus Minta Maaf pada Masyarakat!

Written by: Redaktur

Jurnas.com | WAKIL Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan amat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan anggota TNI terhadap Markas Polres di Ogan Komiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Menurutnya, apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat. “Ada tiga hal yang secepatnya harus dilakukan Panglima TNI yaitu minta maaf ke masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (7/3).

Selain itu, Lukman mendesak Panglima TNI segera memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar hukum selambat-lambatnya tiga hari. Lukman juga meminta Panglima TNI bersama Kapolri segera memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri untuk mampu mengendalikan diri dan berkomitmen untuk tidak lagi mengulangi kejadian seperti di Mapolres OKU, Sumsel. “Harus berjanji bahwa akan memberi sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggar hukum,” katanya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan petinggi TNI dan Polri harus segera melaksanakan ketiga hal tersebut sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah ini. “Itu juga penting agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati dan mampu mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.

Jakarta | Kamis, 07 Maret 2013 23:24 WIB | Friederich Batari |

Pimpinan MPR Dukung Pemerintah Ratifikasi Statuta Roma

Written by: Redaktur

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mendukung pemerintah Republik Indonesia meratifikasi statuta Roma. Dengan demikian Indonesia akan segera bergabung dalam International Criminal Court (ICC) pada tahun 2013 ini.

"Itu sesungguhnya sudah sejak lama agar itu diratifikasi oleh Indonesia. Itu sesuatu hal yang positif dan kita dukung sejak lama," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Kamis (7/3/2013).

Dengan meratifikasi statuta Roma maka Indonesia menjadi bagian warga dunia dalam menegakkan prinsip-prinsip dasar HAM. Pelanggaran HAM pun bias diadili di tingkat internasional.

"Siapa pun saja di antara kita harus menjunjung tinggi HAM, karena pelanggaran HAM bisa diadili di dunia internasional," kata Lukman.

Pemerintah telah melaksanakan UUD 1945 dengan baik. Indonesia menjadi contoh yang bagus bagi negara lain yang belum meneken statuta Roma.

"Ini sekaligus peneguhan bangsa Indonesia memang menjunjung tinggi HAM sebagaimana amanah UUD. Justru itu warta dunia akan melihat negara mana yang betul komitmen menjunjung tinggi HAM dan yang tidak," tandasnya.

Statuta Roma adalah aturan yang mengatur bahwa International Criminal Court (ICC) bisa menyidangkan kasus-kasus kejahatan kategori tertentu yang terjadi setelah 1 Juli 2002 di suatu negara. Kejahatan yang bisa disidang oleh ICC seperti kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Melalui pertemuan antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana dengan Presiden ICC Sang-Hyun Song di markas ICC, Jl Maanweg 174, Den Haag, Rabu (6/3/2013), pemerintah Indonesia menyatakan sepakat untuk meratifikasi statuta Roma.

(van/nrl)
Kamis, 07/03/2013 16:32 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Indonesia Sangat Butuh Pemimpin Visioner

Written by: Redaktur

Perhelatan akbar demokrasi bangsa Indonesia tinggal menunggu waktu.  Bangsa Indonesia saat ini sangat membutuhkan pemimpin-pemimpin bangsa yang memiliki visi ke depan atau pemimpin visioner.  Tak mudah memang mencari pemimpin yang seideal itu, namun bangsa Indonesia tidak boleh putus harapan.

“Syarat utama pemimpin visoner dambaan rakyat itu adalah, dia tidak terjebak dengan rutinitas keseharian dari fungsi sebagai seorang pemimpin, Presiden misalnya.  Karenanya, pemimpin tersebut disyaratkan sudah selesai dengan dirinya sendiri, dan tidak punya beban masa lalu jadi tidak akan tersandera oleh persoalan-persoalan masa lalu baik dirinya, keluarganya atau kelompoknya,” ujarnya, kepada awak media massa di Kota Medan, usai menjadi narasumber acara talkshow ‘4 Pilar Goes To Campuss’, di Universitas Methodist Indonesia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/6).

Ketika sang pemimpin tersebut, lanjut Lukman, tidak tersandera lagi dengan masa lalunya, dia akan lebih mudah menatap ke depan, sehingga figur tersebut mempunyai visi dan misi ke arah mana bangsa ini akan dibawa.  Figur tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengajak bangsa Indonesia ke arah yang dicita-citakannya menuju masyarakat adil dan makmur.

“Persoalan-persoalan bangsa ini seperti krisis energi, krisis pangan, transportasi, juga hal-hal lain yang mendasar akan segera mudah tertangani dengan baik.  Figur tersebut juga bisa luwes bergerak di tengah-tengah masyarakat yang sangat beragam ini,” tandasnya.

Persoalan mencari pemimpin visioner yang ideal ini, menurut Lukman, sangat perlu diwacanakan secara massif kepada rakyat terutama generasi muda.  Program Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dengan metode Talkshow ‘4 Pilar Goes To Campuss’ adalah salah satu wadah untuk melakukan diskusi dan sosialisasi kepada mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Mengapa sosialisasi ditujukan kepada  generasi muda, sebab generasi muda Indonesia adalah agen perubahan bangsa, dan sebagai generasi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa, tujuan besarnya mempersiapkan generasi muda bangsa ini siap menjadi pemimpin-pemimpin yang visioner,” tegasnya.

Rabu, 06/03/2013 10:57
MPR RI

Page 131 of 185

  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.