Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Presiden Tidak Tegas Hadapi Australia

Written by: Redaktur

JAKARTA– Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala pemerintah dan kepala negara kurang tegas dan tak percaya diri menyikapi kasus penyadapan oleh Australia.

“Semestinya kitatetap menuntut Australia untuk mau menjelaskan alasan penyadapannya itu, atau bersedia meminta maaf atas tindakannya,” kata Lukman kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Menurut Lukman, penyadapan terhadap Presiden adalah tindak pelecehan atas kedaulatan dan amat mengancam keamanan nasional Indonesia. Untuk itu, menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah RI untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Terhadap rencana penyusunan protokol dan kode etik hubungan kedua negara, Lukman menyambut baik dan mengapresiasinya sebagai langkah positif ke depan. “Tetapi, kesepakatan atas hal itu haruslah bertumpu pada permohonan maaf Australia yang telah bertindak tidak semestinya terhadap kita sebagai negara sahabat yang bertetangga amat dekat,” ujarnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin.

Presiden, kata Hasan, harus bersikap tegas dengan meminta permohonan maaf secara resmi dari Pemerintah Australia. “Presiden dan rakyat menghendaki Australia meminta maaf. Dan itu harus diartikulasikan sebagai kepala negara yang meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” katanya. Karena ternyata tidak ada kata permintaan maaf, kata Hasan, tiga bagian penawaran yang diberikan Pemerintah Australia kepada Indonesia melalui surat jawaban Perdana Menteri Australia Tony Abbot tersebut harus dikaji ulang.

“Karena hanya minta maaf, yang kita harapkan memberikan jera kepada Perdana Menteri Australia. Kalau tidak minta maaf akan begitu saja,” ujarnya. Permohonan maaf dari Pemerintah Australia juga penting agar kedudukan Indonesia tidak dinilai lebih rendah dari Australia. Apalagi, tiga poin pokok dari surat jawaban Tony Abbot tidak menjawab pelanggaran yang dilakukan Australia terhadap kode etik kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia.

“Setahu saya Pak SBY menyiratkan bahwa harus minta maaf. Artinya kalau kita hanya menanggapi dengan cara seperti itu, kita lebih rendah dari Australia. Menurut saya, kembali ke formawal, Pak SBY meminta supaya PM Australia meminta maaf,” desak Hasan. ?rahmat sahid   

http://www.koran-sindo.com/node/347646

MPR Desak RI Hentikan Hubungan dengan Australia

Written by: Redaktur

JAKARTA (WIN): Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara semua kerjasama yang sedang berlangsung dengan Australia, sebagai tindakan tegas atas penyadapan yang dilakukan negeri itu.

"Harus dilanjutkan dengan penghentian sementara semua kerjasama yang sedang berlangsung saat ini. Ini merupakan tindakan tegas dan bermartabat dari Pemerintah RI yang berdaulat," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (20/11/13).

Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menarik Dubes RI untuk kembali ke Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan pemerintah Australia yang melakukan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan beberapa pejabat negara lainnya.

Lebih lanjut Lukman mendukung penuh kebijakan pemerintah RI untuk menarik Dubes RI di Australia, untuk memberi penjelasan dan pertanggungjawabannya terkait dengan kasus penyadapan terhadap para petinggi Indonesia.

"Tindakan penyadapan seperti itu di era berakhirnya perang dingin dan apalagi terhadap negara tetangga bersahabat adalah tindakan tak beretika dan tak bermoral," kata Lukman.

Karena itu tambahnya sangat wajar jika Indonesia melakukan penghentian sementara semua kerjasama yang sedang berlangsung dengan Australia.(win12)

Rabu, 20 November 2013 | 14:11 WIB

Penghentian Sementara Hubungan RI-Australia Didukung

Written by: Redaktur

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendukung langkah pemerintah menghentikan sementara kerjasama dengan Australia terkait kasus penyadapan yang dilakukan Negeri Kangguru itu ke sejumlah elit pemerintah RI pada 2009.

‘’Penghentian sementara semua kerjasama yang sedang berlangsung saat ini, merupakan tindakan tegas dan bermartabat dari Pemerintah RI yang berdaulat,’’ ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/11/2013).

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP ini juga mendukung sikap pemerintah yang memberikan waktu ke Australia untuk memberikan pernyataan dan pertanggungjawabannya terkait kasus aksi spionase tersebut.

Bagi Lukman, tindakan penyadapan terhadap negara tetangga bersahabat adalah tindakan tak beretika. ‘’Dan tak bermoral,’’ tandasnya.

Diketahui, dalam jumpa persnya di Istana Negara Rabu (20/11/2013), Presiden SBY menginstruksikan penghentian sementara tiga kerjasama dengan Australia. Sebelumnya, SBY juga minta agar Dubes RI untuk Australia, Najib Ripat Kesoema, segera ditarik. Sikap ini merespon aksi penyadapan yang dilakukan negara bekas jajahan Inggris itu kepada sejumlah elit Indonesia.

Adapun tiga kerjasama yang dihentikan itu, yakni pertukaran informasi dan intelijen, latihan bersama antara TNI dengan militer Australia, serta koordinasi operasi militer terkait penyelundupan manusia.

FATAH SIDIQ
Rabu, 20 November 2013 15:22
radarpena.com
Editor: ALI FAUZI

Page 98 of 185

  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.