Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Keputusan MK tak ganggu kinerja kementerian

Written by: Redaktur

Magelang (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang jabatan wakil menteri (wamen) tidak akan mengganggu kinerja kementerian negara.

"Saya masih punya keyakinan para menteri itu tentu mampu untuk melanjutkan tugas-tugas yang diemban kementerian negara," katanya usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pemkab Magelang, Jateng, Selasa.

Ia mengatakan, keputusan MK berkekuatan hukum final, tidak ada pilihan lain, semua harus tunduk dan mengikuti putusan itu sehingga para wakil menteri harus bisa menyesuaikan diri.

"Pemerintah dalam hal ini presiden harus bisa menyesuaikan diri dengan keputusan MK. Saya kira keputusan itu tidak akan mempengaruhi kinerja kementerian karena seorang menteri sudah dilengkapi dengan perangkat-perangkatnya, seorang menteri ada sekjen, beberapa dirjen dan seterusnya," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut hanya menyangkut pembagian tugas di internal kementerian negara.

Menurut dia, dalam hal tertentu wamen memang diperlukan, misalnya menteri luar negeri, karena jabatannya menlu sering di luar negeri. Justru karena tugas dan tanggung jawabnya sehingga menlu memerlukan wamen.

"Namun, untuk kementerian yang lain saya belum melihat urgensi yang tinggi seperti pada kementerian luar negeri," katanya.

Menyinggung apakah keberadaan wamen melanggar Pasal 17 UUD 1945, dia mengatakan, Pasal 17 memang tidak eksplisit menyebutkan wamen itu ada atau tidak.

"Memang tidak disebut, di sinilah yang menimbulkan pandangan yang berbeda. Apakah kalau tidak disebutkan itu dibolehkan atau justru dibolehkan, karena memang dalam konstitusi tidak disebut adanya nomenklatur wamen," katanya.
(H018/M028)

Editor: Ruslan Burhani

Selasa, 5 Juni 2012 20:24 WIB | 1125 Views

Perubahan Konstitusi Bukan Pengingkaran Terhadap Pancasila

Written by: Redaktur

Proses amandemen UUD NRI Tahun 1945 semata-mata dilakukan dalam rangka menderivasi dan memperkokoh implementasi sila-sila dalam Pancasila sebagai sumber hukum utama yang selanjutkanya dijabarkan dalam berbagai peraturan teknis dibawahnya. Proses perubahan itu telah menghasilkan perubahan mendasar dalam proses ketatanegaraan Indonesia, salah satunya berupa penguatan checks and balances antar lembaga negara. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin ketika membuka secara resmi kegiatan Training of Trainers bagi kalangan Pendidik dan Organisasi Keagaman di Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung selama 4 hari (3-6 Maret 2012), di Hotel Basko Premium, Padang, Minggu (3/6)

Peserta kegiatan ini terdiri dari seratus orang yang terdiri dari dosen, guru, dan pegiat organisasi keagamaan.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber pimpinan MPR RI,  Lukman Hakim Saifuddin dan 16 Anggota MPR lintas fraksi yang tergabung dalam Tim Kerja Sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menegaskan bahwa penyelenggara negara mempunyai kewenangan untuk mendesain dan melaksanakan kebijakan yang membuat kehidupan bernegara sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam 4 pilar. Namun demikian pasca reformasi, kehidupan bermasyarakat tidak hanya bertumpu kepada elit sehingga masyarakat juga harus terlibat.

 “Proses demokrasi sekarang ini menunjukkan bahwa sesungguhnya masyarakatlah yang mempunyai peranan yang penting dalam membentuk elit itu sendiri. Maka untuk bisa mendapatkan elit penyelenggara negara yang  baik, masyarakat juga harus mempunyai pemahaman yang menyeluruh tentang 4 pilar.’’ ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ali Asmar, M.Pd, menyatakan pentingnya upaya  menghidupkan dan memperkokoh 4 pilar ini, khususnya di tengah-tengah berbagai ancaman dan tantangan yang dihadapi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Drs, H. Ismail Usman, dalam sambutannya menyambut baik dan mendorong urgensi pelaksanaan ToT dalam rangka membangkitkan rasa cinta tanah air, yang hari-hari ini mulai terpinggirkan oleh konflik dan aksi yang bersifat anarkis.

MPR RI, Minggu, 03/06/2012 18:47

MPR: Rakyat Perlu Tahu Pertimbangan MA Soal Grasi Corby

Written by: Redaktur

Jakarta. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai rakyat perlu tahu pertimbangan MA sebelum Presiden SBY memberikan grasi untuk Schapelle Corby. Karena kejahatan narkotika seharusnya zero toleran.

"Sekarang ini tidak sepenuhnya lagi menjadi hak prerogatif presiden. Karena ada pertimbangan MA. Pemerintah berhak tahu pertimbangan apa yang diberikan MA dan Kemenkum HAM kepada presiden," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Menurut Lukman, pemerintah harus memberikan penjelasan terkait pemberian grasi kepada ratu mariyuana tersebut. Demikian juga dengan Mahakamah Agung dan Kemenkum HAM agar semua menjadi clear.

"Harus resmi dijelaskan. Apakah itu karena Papua. Itu harus kita dengar dan kita tagih, apakah itu yang mau diminta Australia. Kejahatan narkoba, teroris, dan korupsi itu harusnya zero toleran. Memang harus ada penjelasan agar masyarakat tidak terusik rasa keadilannya," kata Lukman.

Karena kalau tidak diberikan penjelasan menyeluruh, imbuh Lukman, bisa jadi rakyat merasa terabaikan rasa keadilan. Penggalangan interpelasi grasi Corby pun tak terhindarkan.

"Kalau tidak diberikan itu kan kemudian masyarakat bertanya-tanya. Sehingga ada kewenangan DPR meminta penjelasan tentang kebijakan yang diambil Presiden. Interpelasi itu hak DPR ketika DPR perlu mendapatkan keterangan dan itu sesuatu yang konstitusional saja," jelas Lukman.

Sementara ini, Lukman berharap tidak benar rumor yang mengatakan adanya tekanan dari Australia kepada Indonesia. "Apa iya benar bangsa sebesar ini bisa ditekan-tekan oleh Australia. Makanya harus ada penjelasan secara resmi," tandasnya.

(van/rmd)

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 31/05/2012 12:35 WIB

Page 162 of 185

  • 157
  • 158
  • 159
  • 160
  • 161
  • 162
  • 163
  • 164
  • 165
  • 166

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.