Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Kedepankan "Win-Win Solution" dalam Polemik Lady Gaga

Written by: Redaktur

JAKARTA, KOMPAS.com- Jalan keluar "saling menang" atau "win-win solution" perlu dikedepankan dalam menghadapi polemik seputar rencana konser Lady Gaga di Jakarta. Toleransi dan kearifan, hari-hari ini amat diperlukan dan harus dimiliki, terutama oleh elit negeri ini, agar ke-Indonesiaan kita tetap terjaga dan terpelihara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, Senin (21/5/2012) di Jakarta.

Pelarangan konser Lady Gaga di Indonesia tanpa alasan yang jelas dan tidak disertai konsistensi bisa menimbulkan persoalan baru.

"Jangan sampai dunia luar menilai kita punya standar ganda. Sebab pertunjukkan di ruang publik yang jauh lebih vulgar dari Lady Gaga, setiap hari hadir di tengah-tengah masyarakat kita tanpa adanya reaksi penolakan yang kuat," kata Lukman Hakim.

Di saat yang sama, ketika menggelar koser di Indonesia, lanjut Lukman Hakim, Lady Gaga dapat diminta untuk berpakaian, bernyanyi, dan beratraksi panggung yang sesuai dengan budaya Indonesia. Dengan demikian, tidak ada yang patut dikhawatirkan dari pertunjukkan Lady Gaga.

"Dunia juga bisa menilai, bagaimana Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia mampu menyelesaikan masalah Lady Gaga dengan arif," tambah Lukman Hakim.

Marcellus Hernowo | Marcus Suprihadi | Senin, 21 Mei 2012 | 13:21 WIB

Pimpinan MPR Kunjungi PGI dan KWI

Written by: Redaktur

JTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pimpinan MPR RI terdiri atas Ketua MPR Taufik Kiemas dan Wakil Ketua Lukman Hakim Saifuddin serta Hadjriyanto Thohari mengunjungi kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam rangka mengundang mereka berbicara tentang Pancasila dalam "Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni" di MPR RI.

"Bila tahun lalu para pembicara dalam acara peringatan tersebut adalah Ketua MPR, Presiden SBY, Presiden BJ Habibie, dan Presiden Megawati yang seluruhnya merupakan wakil-wakil pemerintahan (negara), maka tahun ini yang bicara adalah tokoh-tokoh masyarakat yang akan diwakili oleh pimpinan PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan KWI," kata Lukman Hakim dalam rilisnya, Rabu (16/5/2012).

Dikatakan kunjungan MPR ke PGI dan KWI ngin mendengar bagaimana implementasi nilai-nilai Pancasila saat ini dari perspektif kalangan masyarakat sipil, dan upaya reaktualisasinya dalam kehidupan kebangsaan kita. (Aco)

Tribunnews.com - Rabu, 16 Mei 2012 13:49 WIB

Kerusuhan Mei Tak Cukup Hanya Diperingati

Written by: Redaktur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan massal yang terjadi pada Mei 1998, tak cukup hanya diperingati setiap tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memimpin langsung penuntasan kasus itu dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat lainnya di masa lalu.

"Kasus kerusuhan Mei dan dugaan pelanggaran HAM berat lainnya, harus segera dituntaskan agar tidak menjadi warisan masalah bangsa," harap Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (13/5/2012) di Jakarta.

Untuk mempercepat penuntasan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, Lukman Hakim menyarankan, Presiden segera bentuk semacam satgas yang langsung di bawah koordinasinya. Satgas ini akan menginventarisasi semua hasil penyelidikan Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta terhadap dugaan kasus pelanggaran HAM berat seperti Kerusuhan Mei.

"Satgas akan menyeleksi, kasus-kasus apa yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM adhoc. Untuk kasus-kasus yang tidak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain hal-hal seperti rehabilitasi dan ganti rugi, yang kemudian dilaksanakan oleh Presiden," papar Lukman Hakim.

Agar upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini berkelanjutan, lanjut Lukman Hakim, Presiden juga harus keluarkan perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini.

Dengan demikian, menurut Lukman Hakim, ada skema menyeluruh yang menggerakkan semua institusi negara penegak hukum untuk bersinergi melakukan pengusutan secara tuntas terhadap semua pelanggaran HAM masa lalu.  

Marcellus Hernowo | Robert Adhi Ksp | Minggu, 13 Mei 2012 | 16:47 WIB

Page 165 of 185

  • 160
  • 161
  • 162
  • 163
  • 164
  • 165
  • 166
  • 167
  • 168
  • 169

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.