- Written by: Redaktur
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus diminta untuk menyelesaikan persoalan dualisme penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera turun tangan mendinginkan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam penanganan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri.
"Negara harus segera bertindak menengahi, dan menyudahi konflik tersebut," katanya melalui siaran persnya yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Wakil Ketua MPR ini juga mengusulkan dua solusi yang harus segera dilakukan Presiden SBY untuk menghadapi persoalan itu. Pertama, presiden harus secepatnya turun tangan agar kedua KPK dan Polri mematuhi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Presiden tak perlu khawatir dituduh intervensi, karena Presiden justru dituntut untuk menggunakan otoritasnya dalam menyelesaikan sengketa," ujarnya.
Langkah selanjutnya, menurut dia, masyarakat bisa mengajukan kasus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan kepastian hukum. "Dengan demikian, konflik antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan secara hukum," ungkapnya.
(lil)
Slamet Riadi - Sindonews
Sabtu, 4 Agustus 2012 - 14:54 WIB
- Written by: Redaktur
JAKARTA – Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk melakukan perbaikan kelembangaan negara tak pernah berhenti. Salah satunya adalah mendorong adanya amendemen kelima UUD 1945 seperti yang DPR inginkan. Saat ini MPR sudah menyiapkan tim kecil yang nantinya akan menggodok rumusan perubahan itu.
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, saat ini pimpinan MPR masih terus merumuskan untuk membentuk tim kecil guna melakukan berbagai kajian soal perbaikan kelembangaan negara, sebagaimana masukan dari DPD RI dan DPR RI. “Satu di antaranya soal keinginan DPD untuk bisa melakukan amendemen kelima UUD 1945.
Dan tim kecil yang akan dibentuk nantinya ada sekitar 20-30 orang," ujar Lukman Hakim di Gedung DPR, Senayan, Senin (23/7). Lukman juga mengatakan, hasil dari rapat gabungan antara pimpinan MPR RI dengan fraksi-fraksi dan DPD RI pekan lalu membentuk tim kajian kecil yang akan membahas tiga hal yang mesti dikaji.
Pertama, kemungkinan akan dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), untuk menjadi acuan bagi setiap lembaga negara dalam menjalankan program-programnya.
Sementara untuk point kedua, lanjutnya, membuat kajian perlu adanya forum bersama, tempat dilakukannya setiap lembaga negara menyampaikan progress report, yaitu menyampaikan laporan perkembangan atas pelaksanaan program-program selama satu tahun berjalan, baikDPR, MPR, DPD, MK, dan MA, serta lembaga negara lainnya.
“Karena masyarakat ini ingin mendapatkan akses bagaimana masing-masing lembaga negara itu bisa menjalankan program-programnya yang telah dirancang selama satu tahun. Sehingga perlu adanya forum bersama tempat semua lembaga negara melaporkan programnya, semacam sidang tahunan. Ini perlu dikaji manfaat dan mudaratnya,” ujarnya.
Untuk yang ketiga, lanjut Lukman, yakni penyikapan tentang perkembangan isu-isu di masyarakat terkait dengan amendemen kelima UUD. Karena sekarang ini juga muncul usulan penguatan DPD, penguatan sistem ketatanegaraan RI dan hubungan antar lembaga negara. “Nah ini juga perlu dikaji dan didalami. Karena hubungan yang harmonisi dan sinergis antara lembaga negara adalah sarat mutlak dan bernegara,” tandasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah DPD akan mendorong dilakukannya amandemen UUD 1945 yang kelima. Usulan ini sudah disampaikan ke fraksi di DPR RI. “Kita akan mendorong agar dilakukan amandemen atas UUD 1945. Kita sudah komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada untuk mendapat dukungan,” ujar ketua DPD Irman Gusman. Menurutnya, amandemen UUD 1945 mutlak harus dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
Salah satunya pengaturan mengenai sistem presidensiil yang saat ini masih banyak kelemahan. “Termasuk juga mengenai hubungan kelembagaan antara DPR, DPD dan MPR. Lalu di bidang legislatif seperti hubungan antara MA, MK dan KY perlu kita kuatkan, jangan sampai saling melemahkan,” terangnya. Usulan tersebut menurut Gusman, saat ini masih berada di tahap awal.
DPD akan mengkomunikasikan usulan amandemen ini kepada fraksi-fraksi. Bab dan materi yang akan diamandemen diserahkan kepada masing-masing fraksi. “Kalau fraksi di DPR juga sepakat, nantinya itu bisa menjadi usulan bersama. Jadi lebih kuat untuk amandemen ini,” terangnya. Lebih lanjut Irman mengatakan, setelah reformasi, UUD 1945 telah diamandemen empat kali dalam kurun waktu 1999-2003.
Namun amandemen keempat belum juga menguatkan struktur demokrasi di Indonesia. “Tidak ada tendensi apa-apa, kalau kita ingin memperkuat bangunan pondasi demokrasi harus dari bawah, yaitu konstitusi. Sekarang ini dalam konstitusi masih banyak kelemahan,” pungkasnya. (dms)
Indopos, Tuesday, 24 July 2012 11:46
- Written by: Redaktur
JAKARTA, PedomanNEWS - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim, menyesalkan jawaban Ketua DPR RI Marzuki Ali yang mendukung pembubaran fraksi di parlemen dalam diskusi di Jakarta, Senin (23/7).
Sebelumnya, secara substantif Marzuki melihat pembubaran fraksi ada benarnya. Walaupun menurutnya, secara hukum meragukan MK akan mengabulkan tuntutan GNPK.
"Buat saya ini harus hati-hati dan dipikir betul implikasi dari usulan tersebut. Ini berbahaya, karena akan menjadi sangat liberal parlemen kita," tegas Lukman di gedung DPR Senayan, Senin (23/7).
Jika fraksi dibubarkan, Lukman tidak dapat membayangkan bagaimana rumitnya mekanisme pengambilan keputusan.
"Padahal pengambilan keputusan itu kan banyak sekali di DPR. Nah kalau fraksi ditiadakan maka setiap anggota 560 itu, berhak mengajukan pendapatnya sendiri-sendiri. Kalau begitu betapa gaduhnya parlemen, betapa bertele-telenya pengambilan keputusan, saya tidak membayangkan," kata Lukman.
Sebaiknya, mekanisme internal tiap fraksi yang diperbaiki. "Jumlah fraksinya disederhanakan. Berapa pun jumlahnya misalnya dua, fraksi yang mendukung program pemerintah dan tidak mendukung pemerintah itu bisa saja, tapi kalau menghilangkan fraksi kan tidak mungkin," tuntasnya.
Nurrina Desiani
Senin, 23 Juli 2012 13:57 WIB
