- Written by: Redaktur
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendorong DPR segera menyetujui pembangunan gedung KPK. Komitmen Komisi III DPR dalam pemberantasan korupsi ditantang.
"Sekarang ini kan gedung KPK daya dukungnya sudah nggak mampu. Kalau memang Komisi III berkomitmen dalam pemberantasan korupsi untuk apa menunda-nunda pembangunan gedung KPK," desak Lukman.
Hal ini disampaikan Lukman kepada detikcom, Senin (17/9/2012).
Menurut Lukman, alasan sejumlah fraksi di DPR menolak pembangunan gedung KPK juga tidak berdasar. DPR seharusnya mendorong penuh penguatan KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.
"Nggak ada istilah ad hoc di Undang-undang KPK. Jadi jangan beralasan KPK sebagai lembaga ad hoc belum membutuhkan gedung baru," katanya.
Komisi III DPR memang memberi tanda bintang di anggaran pembangunan gedung baru KPK. Karena itu dipastikan gedung baru KPK tidak bisa dibangun di tahun 2012.
Sementara kebutuhan KPK akan gedung baru sudah mendesak. KPK bahkan harus meminjam Rutan TNI untuk menahan koruptor karena terbatasnya kapasitas tahanan KPK.
Saat ini anggaran pembangunan gedung baru KPK kembali dibahas di Banggar DPR. Namun demikian sejumlah fraksi masih menolak anggaran gedung baru KPK direalisasikan dalam APBN 2013.
"Ada yang beralasan karena KPK lembaga ad hoc. Kalau sejumlah fraksi termasuk FPD sudah tidak ada masalah," kata anggota Banggar dari Komisi III DPR, Saan Mustopa.
(van/trq)
Senin, 17/09/2012 08:11 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
- Written by: Redaktur
INILAH.COM, Jakarta - Beberapa teror bom yang terungkap di wilayah Jakarta dan Solo cukup meresahkan seluruh pihak. Untuk itu pihak Kepolisian harus segera menuntaskan teror ini secara menyeluruh.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim mengatakan, untuk mengatasi masalah terorisme yang aksinya kini muncul kembali, tak bisa disikapi dengan kebijakan yang sporadis, parsial, dan sesaat.
"Negara harus menerapkan konsepsi penanggulangannya yang utuh menyeluruh, terencana-terstruktur, dan dilakukan massal, dengan mengintegrasikannya ke dalam program-program pembangunan kita," ujar Lukman dalam keterangan persnya yang diterima INILAH.COM, Selasa (11/9/2012).
Dia menjelaskan, aksi-aksi teror yang muncul belakangan ini tak bisa hanya ditimpakan karena alasan agama semata. Meski diakui bahwa adanya pemahaman ajaran agama tertentu bisa menjadi faktor yang memotivasi lahirnya aksi-aksi kekerasan, tapi itu bukan satu-satunya faktor penyebab.
"Karenanya kebijakan sertifikasi bagi pemuka agama, misalnya, merupkan kebijakan yang salah sasaran karena terlalu menyederhanakan masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PPP ini menambahkan, tindakan intoleran, anti-keragaman, menolak dialog, dan memaksakan kehendak dengan kekerasan, sebagaimana yang dilakukan para teroris itu, disebabkan karena faktor-faktor yang kompleks yang saling terkait.
Beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi adalah pendidikan terbatas, ekonomi buruk, ketimpangan sosial, kekecewaan politik, pudarnya nilai-nilai budaya, dan banyak lainnya yang menjadikan mereka frustasi, sehingga terjebak ambil jalan pintas untuk menyelesaikannya dengan kekerasan.
Selain itu, faktor lain adalah sistem data kependudukan Indonesia yang amat lemah, sehingga negara ini dinilai menjadi tempat persemaian teroris.
Ketiadaan Single Identity Number (nomor induk kependudukan) hingga saat ini, misalnya, juga menjadi faktor yang sebabkan banyak aktivitas penduduk yang tak terdeteksi dengan baik oleh aparat keamanan. "Jadi, perlu kebijakan komprehensif yang implementasi dan evaluasinya harus dikawal terus menerus oleh Presiden," tandasnya.[jat]
Oleh: Ajat M Fajar
nasional - Selasa, 11 September 2012 | 07:12 WIB
- Written by: Redaktur
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyoroti upaya Polri menarik 20 penyidiknya di KPK. Hal ini dinilainya bisa melemahkan kinerja KPK.
Dia mendorong Polri segera mengirim 20 penyidik pengganti sebelum 20 penyidik yang masih bertugas di KPK ditarik. Kalau tidak, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi akan terganggu.
"Penarikan 20 penyidik Polri itu tak boleh menimbulkan kekosongan penyidik di tubuh KPK. Itu bisa menyebabkan KPK lumpuh," ingat Lukman saat berbincang, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Lukman, ke depan Komisi III DPR harusnya mendorong agar KPK memiliki penyidik independen. Sehingga kinerja KPK tidak terganggu saat ada transisi penyidik Polri.
"Idealnya KPK itu punya penyidik sendiri. Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya," desaknya.
Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.
(van/ndr)
Sabtu, 15/09/2012 11:56 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
