- Written by: Redaktur
Batam (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sudah mulai terkikis di era globalisasi.
"Perubahan yang cukup cepat di segala bidang di era globalisasi sangat mempengaruhi nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar berbangsa yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga sampai pada titik kritis," kata dia saat menjadi pembicara dalam seminar yang dilaksanakan di Universitas Batam, Rabu.
Ia mengatakan pilar tersebut penting untuk membawa masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik sebagai bangsa yang besar dana bermartabat.
"Sesunggunya Indonesia memahami pentingnya nilai-nilai yang terkandung didalam empat pilar tersebut untuk kembali ditegakkan dalam ingatan bagi seluruh anak bangsa pada saat sekarang ini. Sehingga jati diri sebagai anak bangsa Indonesia tidak hilang ditelan zaman," kata dia.
Yang lebih parah, kata dia, saat ini penyelenggara negara juga sudah banyak yang melupakan nilai-nilai yang diajarkan dalam empat pilar berbangsa tersebut.
"Mereka (penyelenggara negara) sudah terjebak dengan rutinitas-rutinitas yang ada, sihingga melupakan nilai-nilai empat pilar tersebut. Sehingga sosialisasi ini perlu digalakkan kembali untuk menyelamatkan bangsa ini," kata Lukman.
MPR, kata dia, akan terus mensosialisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan ini tidak hanya ditujukan kepada para penyelenggara negara yang memang harus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap nilai-nilai empat pilar tersebut tapi juga masarakat luas utamanya mahasiswa dan pemuda sebagai penerus bangsa pada masa depan.
"Pemahaman terhadap pilar berbagsa harus kembali ditingkatkan, agar masalah bangsa ini seperti korupsi bisa diatasi. Empat pilar berbangsa harus disosialisasikan secara masif," kata dia.
Ia mengatakan penyelenggara negara yang baik adalah yang memahami nilai-nilai yang terkandung didalam empat pilar tersebut.
"Bangsa ini sudah banyak permasalahan, jadi jangan lagi ditambahkan dengan permasalahan yang tidak terlalu prinsipil. Sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Ia berharap, sekeras atau setajam apapun perbedaan yang terjadi harus disikapi secara arif sehingga tidak sampai mengoyak persatuan dalam NKRI.
Pembantu Rektor (Purek) III Universitas Batam (Uniba), Lagat Siadari menyampaikan, pihaknya menyambut baik dengan acara sosialisasi empat pilar bernegara di Kampus Universitas Batam karena hal itu sangatlah penting untuk diketahui oleh seluruh mahasiswa.
(KR-LNO/E001)
Editor: Ruslan Burhani
Rabu, 24 Oktober 2012 21:04 WIB | 1078 Views
- Written by: Redaktur
Didik Herwanto, pewarta foto Riau Pos, Jawapos Grup, menjadi korban penganiayaan anggota TNI AU saat peliputan pesawat Hawk 200 milik TNI AU yang jatuh di Kabupaten Kampar, Riau. Insiden itu pun dinilai sebagai bentuk kampanye buruk oleh militer.
"Jelas ini kampanye buruk RUU Kamnas. Bisa kita bayangkan kalau RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Perlakuan seperti apa lagi yang akan diberikan," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/10).
Politisi PPP ini menambahkan, dengan kejadian ini sudah selayaknya RUU Kamnas ditentang. Belum disahkannya saja sudah ada kasus penganiayaan, lebih-lebih jika RUU Kamnas ini sudah menjadi undang-undang.
"Selain kami mengutuk tindakan itu. Otoritas militer harus menindak tegas pelakunya itu," tegas Lukman.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi 1 DPR Effendy Choirie alias Gus Choi. Kekerasan yang kembali diperlihatkan akan membuat TNI tidak dipercaya oleh rakyat.
"Bagaimana rakyat mau percaya kepada militer kalau sikapnya masih seperti ini? Sebentar-sebentar mengandalkan kekerasan kepada rakyatnya sendiri," kata Gus Choi.
Gus Choi menegaskan bahwa di tengah upaya Kemenhan ngotot dan ingin menggolkan RUU Kamnas di Parlemen lantas muncul kasus penganiayaan kepada wartawan. Hal ini semakin mengundang antipati publik kepada militer.
"Bagaimana rakyat mau mempercayai berbagai alasan militer untuk mendukung RUU Kamnas kalau faktanya seperti ini. Begini lho Mas, wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dan sedang menggunakan kameranya toh dihajar juga. Artinya pers sebagai pilar ke empat saja mereka engak peduli apalagi kepada rakyat biasa," jelas Gus Choi.
Anggota Komisi I ini menilai, RUU Kamnas sangat sensitif karena ada potensi besar bersifat gangguan terhadap demokrasi, kebebasan dan hak sipil dan gangguan terhadap pers.
"Faktanya hari ini gangguan kepada pers itu muncul kok. Apalagi pelakunya Pamen TNI yang seorang Letkol. Makanya wajib ditolak RUU itu," tegas Gus Choi.
Dijelaskan pula, definisi keamanan dalam pasal di RUU Kamnas masih sangat bias, apalagi menyinggung rahasia negara semua bisa dinilai sebagai ancaman.
"Begini, saya kira bagi militer yang namanya pesawat tempur itu rahasia negara. Salah, pesawat tempur kalau sudah mengangkasa lantas jatuh, maka uang rakyat yang dipakai membeli pesawat itu harus tahu kenapa jatuh? Bukannya lantas wartawan dipukuli karena mau memberitakannya," kata Gus Choi.
Reporter: Muhammad Sholeh
Merdeka.com -- Selasa, 16 Oktober 2012 22:12:47
