- Written by: Redaktur
JAKARTA - Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) RI hari ini menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Agenda rapat konsultasi yang digelar di di Gedung Nusantara V DPR/MPR Jakarta itu adalah membahas persiapan pelaksanaan Pemiu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.
Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir antara lain Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua Komisi Yudisial. Menurut Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, rapat konsultasi itu bertujuan agar pelaksanaan pemilu nanti berjalan jurdil dan luber, bebas politik uang, dan serta masyarakat tidak golput (golongan putih/tidak memilih).
"Kita tidak ingin melihat pemilu nanti ada kecurangan-kecurangan baik dibidang penghitungan suara baik ditingkat TPS dan yang lebih tinggi. Supaya semua berjalan jurdil dan adil, sehingga menghasilkan wakil rakyat dan presiden sesuai pilihan rakyat," kata Sidarto, Kamis (20/3).
Selanjutnya, Sidarto membacakan 18 catatan yang dihasilan dari pertemuan itu. Salah satunya adalah agar BPK mencegah potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu. (fat/jpnn)
Berikut 18 Butir catatan yang dihasilkan dari rapat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara ;
- Pelaksanaan konsultasi dan koordinasi Pimpinan MPR dengan lembaga negara lainnya adalah pelaksanaan dari ketentuan Pasal 22 ayat (2) huruf b, Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/MPR/2010 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat yakni Pimpinan MPR berwenang mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Presiden dan/atau Pimpinan lembaga negara lainnya dalam rangka pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang akan kita jelang nanti, secara bersama-sama harus diyakini sebagai momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk dapat mengembangkan kualitas demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
- Tentu, demokrasi yang dimaksud bukanlah demokrasi yang hanya untuk kepentingan pertumbuhan demokrasi semata, tetapi sekali lagi saya sampaikan, yakni demokrasi yang benar-benar lahir dan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dari “semua untuk semua”.
- Sejak memasuki era reformasi, kita telah berhasil menyelenggarakan 3 (tiga) kali Pemilu. Terlepas dari kekurangan yang ada, secara umum Pemilu tahun 1999, dan tahun 2004 dilaksanakan relatif demokratis. Begitu pula Pemilu tahun 2009, berhasil dilaksanakan dengan kualitas demokrasi lebih baik. Dengan begitu, kita pantas untuk berharap dan yakin, Pemilu 2014 juga dapat dilaksanakan dengan kualitas demokrasi yang lebih baik lagi.
- Pemilu yang diharapkan tentunya adalah Pemilu sebagaimana yang dikehendaki Pasal 22E UUD 1945, yakni Pemilu yang demokratis, dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil. Dengan demikian, dalam rangka menyongsong Pemilu 2014, baik Pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Oleh karena itu, segala daya upaya hendaknya diarahkan untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang demokratis sebagaimana amanat konstitusi tersebut.
- Melalui pemilu, rakyat diberi ruang untuk menentukan pilihannya, menentukan siapa wakil rakyatnya yang akan duduk di lembaga legislatif, dan menentukan siapa pemimpin nasionalnya untuk 5 (lima) tahun ke depan. Partisipasi rakyat yang diharapkan adalah partisipasi yang didasarkan pada kesadaran, bukan karena mobilisasi, apalagi karena adanya politik uang.
- Kita semua tentu berharap dan berupaya agar tahapan-tahapan Pemilu 2014 dapat dilaksanakan dengan baik, dalam arti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pada saatnya nanti, baik anggota legislatif maupun Presiden/Wakil Presiden dapat terpilih tepat waktu sesuai dengan agenda ketatanegaraan yang telah kita sepakati.
- Pemilu bisa berjalan demokratis dan berkualitas sehingga bisa diterima semua pihak. Bisa lebih baik dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya. Pemilu baru benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta aman.
- Ada 3 (tiga) pihak yang berkepentingan untuk menentukan keberhasilan pemilu mendatang, yaitu: penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.
- Penyelenggara Pemilu diharapkan bisa bekerja secara maksimal, bersih dan amanah. Peserta pemilu harus melakukan pendidikan politik rakyat, dan masyarakat berpartisipasi dalam menyalurkan suaranya pada pemungutan suara.
- BPK mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar tidak menerima sumbangan dari pihak-pihak asing dan pihak-pihak lain yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna APBN dan APBD akan senantiasa diamati agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk penyalahgunaan untuk mendukung peserta pemilu.
- Mengingat Pemilu merupakan arena kontestasi politik, maka sangat mungkin dalam penyelenggaraan Pemilu nanti muncul perselisihan hasil Pemilu antara perserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu (KPU), terutama terkait dengan perolehan suara hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU. Untuk itu, jika nanti muncul persoalan dalam Pemilu, khususnya menyangkut perolehan suara hasil Pemilu, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga penentu terakhir untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait Pemilu, baik dalam aspek electoral law maupun electoral process melaui kewenangan konstitusionalnya memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian undang-undang mengenai Pemilu dan perselisihan hasil Pemilu.
- Terkait dengan kewenangan MA, seluruh perangkat di MA sudah disiapkan untuk menangani berbagai perkara pemilu yang terkait dengan kewenangan MA. Untuk menjamin kepastian hukum, tindak pidana pemilu tidak sampai pada tahap kasasi, tapi akan selesai pada tingkat banding.
- KY akan senantiasa mencermati proses peradilan terkait dengan pidana pemilu.
- Mengingat nilai strategis momentum Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap upaya bangsa Indonesia mewujudkan kesejahteraan rakyat, Kami berharap kesuksesan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ini dapat dijadikan sebagai prioritas ataupun agenda utama dalam pelaksanaan tugas lembaga-lembaga Negara.
- Penyelenggaraan pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan penegakan hukum secara tegas, obyektif dan transparan apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
- Netralitas PNS, TNI/POLRI adalah satu keniscayaan, utamanya juga dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh tahapan pemilihan umum baik legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat berjalan aman dan lancar tanpa hambatan.
- Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berjalan lebih berkualitas dan demokratis, sehingga meminimalisir warga masyarakat yang tidak menyalurkan suaranya pada saat pemungutan suara.
Kamis, 20 Maret 2014 , 18:48:00
- Written by: Redaktur
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan menghadapi tugas berat dalam beberapa bulan ke depan. Lembaga hukum itu harus menangani hasil perselisihan sengketa Pemilihan Umum 2014, baik pemilu legislatif dan pemilu presiden. Hal tersebut dinilai akan menjadi pertaruhan nama baik MK.
"Ini pertaruhan bagi MK, apakah kepercayaan publik bisa kembali lagi kepada mereka atau yang sangat kita hindari betul, akan sangat menyedihkan kalau terjadi kasus yang sama seperti yang menimpa Akil Mochtar (Mantan Ketua MK) kemarin," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin dalam diskusi "Sengketa Pemilu di MK" di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2014) siang.
Akil ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Saat ini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Lukman merasa senang karena MK sudah lebih transparan, salah satunya dengan membentuk sebuah Dewan Etik yang bertugas mengawasi MK. Apalagi saat ini, MK juga telah memiliki dua hakim baru yang diharapkan bisa membawa perubahan.
"Saya senang di bentuk Dewan Etik karena bagaimanapun juga hakim itu kan tetap manusia dan dengan hakim yang ada sekarang, saya harap MK bisa kembali seperti dulu lagi," kata Lukman.
Hal serupa disampaikan pengamat hukum tata negara, Andi Asrun. Pria yang sering berperkara sebagai pengacara di MK itu berharap MK bisa menangani sengketa Pemilu 2014 dengan baik dan adil. Dengan begitu, kejayaan MK bisa kembali seperti sediakala.
"Saya yakin, kalau MK bisa menyelesaikan pileg dengan baik, citranya akan naik. Kalau tidak, akan sulit orang memercayai lagi," ujarnya.
Sementara itu, anggota tim ahli MK, Guntur Hamzah, mengatakan bahwa saat ini MK sedang berbenah demi penanganan Pemilu 2014. Dengan berbagai pembenahan itu, dia berharap penanganan Pemilu di 2014 ini bisa lebih baik daripada Pemilu 2009.
"Tahun 2009 partai politik peserta pemilu itu totalnya ada 33 parpol. Perselisihan pemilu saat itu sampai 500 jumlahnya. Dengan sekarang yang cuma ada 12 parpol dan dengan pembenahan yang kita lakukan, kita yakin bisa menanganinya," kata Guntur.
Senin, 17 Maret 2014 | 16:29 WIB
- Written by: Redaktur
JAKARTA, SOROTnews.com - Wakil Ketua MPR RI M. Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pada pemilu 2014 ini merupakan momentum penting, bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan kepercayaan pada rakyat, dengan kinerja peradilan hukum dengan mengedepankan transparansi dalam menangani kasus perselisihan hasil pemilu yang hanya selama 30 hari itu. Namun dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilu tersebut jangan sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda hasil pemilu, karena akan berimplikasi serius terhadap penyelenggaraan Pilpres.
“Jangan sampai penetapan hasil pemilu legislatif nanti mengalami penundaan, sebab hal itu bisa berimplikasi pada penyelenggaraan Pilpres. Apalagi presiden threshold (PT) presiden 25 persen. Jadi, kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai menunda hasil pemilu, maka akan berimplikasi serius terhadap tahapan pilpres,” tandas Wakil Ketua Umum DPP PPP itu pada acara dialog 4 pilar “Sengketa Pemilu Di MK’ di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (17/3/2014).
Menurut Lukman, kinerja MK dalam pemilu 2014 ini sebagai pertaruhan terakhir untuk mengembalikan citra MK yang terpuruk setelah tertangkap tangannya mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam berbagai kasus Pilkada di daerah.”Jadi, MK di 2014 ini harus membuktikan bersih dan bermartabat karena harus mempertaruhkan kredibilitas dan kepercayaannya pada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu agar MK tidak terlalu banyak dibebani permohonan gugatan perselisihan pemilu 2014, maka kata Lukman, MK harus selektif dalam menyeleksi permohonan gugatan pemohon dengan standar MK, agar sebuah perkara yang dimohonkan itu bisa ditindaklajuti, dan pemohon tidak hanya mencari publisitas, dan popularitas. “Apalagi caleg, secara pribadi sekarang ini bisa mengajukan (legal standing) atau memohon sendiri ke MK meski tetap ditangani oleh partai,” tambah Lukman.
Menurut Lukman, ukuran sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu itu ada tiga hal, yaitu pertama, pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat terhadap transisi kepemimpinan nasional, maka rakyat tak boleh dipasung hak-haknya untuk memilih, maka KPU harus menjamin hak-hak politik rakyat tersebut. “Setidaknya berkewajiban mendaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Persoalan hak itu nanti digunakan atau tidak, itu terserah pada rakyat. Jadi, jangan sampai ada rakyat yang tidak terdaftar,” ungkapnya.
Kedua, hasil pemilu untuk perolehan kursi DPR RI, DPRD, dan DPD RI harus betul-betul obyektif sebagai representasi kehendak rakyat. Yaitu, tak ada manipulasi, distorsi, kecurangan, jual-beli suara, dan lain-lain. Sehingga hasilanya harus sesuai dengan kehendak rakyat. Untuk itu, KPU, Bawaslu, DKPP dan penyelenggara pemilu lainnya harus menjalankan pemilu itu dengan jujur, adil, dan demokratis,” pungkas Lukman.(SON/mnb)
Senin, 17 Maret 2014 - 16:10
