- Written by: Redaktur
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menilai, selayaknya tak ada syarat perpindahan aliran atau keyakinan, dalam mekanisme rekonsiliasi warga Syiah Sampang agar bisa kembali ke kampungnya. Perbedaan keyakinan menurutnya, merupakan hak warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat dua.
"Saya kok enggak yakin ada persyaratan seperti itu. Ya, mungkin itu masih dalam tahap yang belum final. Saya pikir rekonsiliasi itu, persyaratannya ya hal-hal yang terkait dengan hubungan kemanusiaan," kata Lukman Hakim yang juga adalah Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8) siang.
Ditegaskan Lukman, rekonsiliasi memang tak harus mensyaratkan adanya perpindahan aliran atau keyakinan. Namun pihak yang direkonsiliasi, kata dia, harus menghormati satu dengan lainnya, menjaga kerukunan dan keharmonisan, serta tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.
"Jadi menurut saya, keyakinan setiap warga negara itu dijamin konstitusi. Dan itu adalah hak setiap warga negara untuk memeluk agama yang diyakini dan beribadat menurut agamanya," imbuhnya.
Syiah sendiri, menurut Lukman lagi, merupakan aliran Islam yang sudah ada selama ratusan tahun. Meskipun ada perbedaan, Syiah menurutnya belum bisa dianggap sebagai penyimpangan, dan seharusnya bisa ditolerir.
Hal tersebut disampaikan Lukman menyusul kabar adanya rencana permintaan pindah aliran, kepada warga Sampang Madura penganut Syiah, yang saat ini masih mengungsi di rumah susun di kawasan Sidoarjo. Pemerintah sendiri menurut Menag Suryadharma Ali, sedang menyusun draf rekonsiliasi tersebut.
"Memang ada perbedaan-perbedaan, tapi perbedaan masih dalam koridor yang bisa kita berikan toleransi," tutup Lukman.
Penulis: Ezra Sihite/SIT
BeritaSatu.com/Selasa, 13 Agustus 2013 | 14:51
- Written by: Redaktur
Solopos.com, JAKARTA —Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Pemerintah Republik Indonesia ikut serta dalam mediasi konflik di Mesir. Langkah itu dinilai perlu diambil mengingat sejarah panjang Indonesia-Mesir. Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia setelah diproklamasikan 17 Agustus 1945.
“Sebagai sesama negara anggota Organisasi Konferensi Islam dan memiliki sejarah panjang dalam berhubungan dengan Mesir, Pemerintah Indonesia haruslah proaktif menawarkan diri menjadi pihak yang bisa memediasi terwujudnya rekonsiliasi di antara para pihak dalam pemerintahan Mesir,” kata Lukman Hakim di Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Menurut Lukman Hakim yang juga wakil ketua umum dewan pimpinan pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pengambilalihan kekuasaan dengan menggunakan aksi militer di Mesir harus dihindari dan diakhiri, apalagi sampai jatuh korban jiwa. Lukman menilai, mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan cara-cara kekerasan juga bukan penyelesaian yang beradab.
“Masyarakat Mesir harus didorong untuk mau dan mampu menyelesaikan masalahnya dengan musyawarah antarmereka di meja perundingan secara damai,” katanya. Mesir, tambah dia, tak boleh dibiarkan berada dalam proses memasuki perang saudara yang tak hanya akan amat menyusahkan masyarakatnya, tetapi juga merugikan warga dunia.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Twitter telah mengajak Persatuan Bangsa-Bangsa menengahi konflik di Mesir. Krisis Mesir yang dipicu kudeta militer telah berimbas pada kehidupan warganya, kebebasan pers diberangus, sedangkan aparat bersenjata menembaki demonstran.
Minggu, 28 Juli 2013 22:58 WIB | JIBI/Solopos/Antara
- Written by: Redaktur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengambilalihan kekuasaan dengan menggunakan aksi militer sebagaimana yang terjadi di Mesir harus dihindari dan diakhiri. Apalagi jika hal itu sampai menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
"Mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan cara-cara kekerasan juga bukan penyelesaikan yang beradab. Pemerintah Indonesia harus mendorong masyarakat Mesir agar mau dan mampu menyelesaikan masalahnya dengan musyawarah antar mereka di meja perundingan secara damai," kata Lukman, , Ahad, (28/7).
Pemerintah Indonesia, ujar Lukman, sebagai sesama negara anggota OKI harus mendukung Mesir untuk menyelesaikan masalahnya secara damai. Indonesia memiliki sejarah panjang dalam berhubungan dengan Mesir haruslah proaktif menjadi mediator supaya terwujud rekonsiliasi di antara para pihak dalam pemerintahan Mesir.
"Pemerintah punya tanggungjawab besar untuk tetap menjaga dan memelihara perdamaian di Mesir sebagai negara dengan kekayaan budaya yang berkontribusi bagi kemajuan peradaban dunia. Mesir tak boleh dibiarkan berada dalam proses memasuki perang saudara yang tak hanya akan amat menyusahkan masyarakatnya, tetapi juga merugikan warga dunia," terang Lukman.
Reporter : Dyah Ratna Meta Novia
Redaktur : Djibril Muhammad
Senin, 29 Juli 2013, 08:36 WIB
