Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Menag: Hak-Hak Minoritas Wajib Dilindungi

Written by: Redaktur

Ada yang istimewa di rumah dinas Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin, Selasa 15 Juli kemarin. Berbagai perwakilan dari kelompok-kelompok agama dan keyakinan minoritas diundang oleh Menteri Agama dalam acara buka puasa bersama. Suasana hangat dan akrab mewarnai sore menjelang maghrib itu. Hadir dalam acara buka puasa sekaligus untuk membicarakan masalah kerukunan beragama yang menghadapi masalah serius ini perwakilan dari Ahlulbait Indonesia (ABI), Ahmadiyah, Parmalim, Sunda Wiwitan, Sikh, Setara Institute, Kontras, AMAN, Wahid Institute, Gusdurian, Komnas HAM, dan beberapa ormas pemerhati kerukunan lainnya. Hadir juga dalam acara tersebut beberapa pejabat Kemenag seperti Dirjen Bimas Kemenag, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag, Kepala Biro Hukum dan KLN Setjen Kemenag, dan beberapa pejabat Kemenag lainnya.

Undangan Menteri Agama yang baru sebulan dilantik menggantikan Suryadharma Alie yang terkena kasus korupsi haji ini mendapat apresiasi sangat positif dari para wakil kelompok agama minoritas dan ormas pemerhati kerukunan umat beragama.

Dalam temu wakil kelompok agama minoritas ini, Lukman Hakim memberi kesempatan kepada undangan untuk mengutarakan aspirasi dan masalah-masalah yang mereka hadapi selama ini. Dalam kesempatan ini, Sekjen Ahlulbait Indonesia, Drs. Ahmad Hidayat menyampaikan tiga poin masalah kepada Menteri Agama.

Poin pertama yang dikeluhkan Ahmad Hidayat adalah mengenai abainya Negara terhadap nasib pengungsi Muslim Syiah di Sampang yang hingga kini masih terlunta di pengungsian. Kedua, mengenai diterbitkannya 7 juta eksemplar “buku merah” penyesatan atas Syiah diatas namakan MUI yang sudah tersebar di masyarakat luas. MUI meskipun mengaku tidak menerbitkan buku tersebut tapi diam saja saat ada yang menggunakan logo MUI di buku tersebut sehingga menimbulkan kesalah pahaman pada Syiah yang berlarut-larut. Dan ketiga, ABI sebagai ormas Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah tidak pernah mendapatkan undangan dialog ketika ada temu pemerintah dengan kelompok agama minoritas di Indonesia.

Selain dari ABI, wakil dari Parmalim, Ahmadiyah, Sunda Wiwitan, Menag juga mendengarkan suara dari Setara Institure, Komnas HAM, dan Kontras yang sangat mengapresiasi acara ini. Karena baru kali ini Kemenag mau mendengar langsung aspirasi kelompok minoritas yang selama ini seringkali diabaikan.

Kesadaran Satu Bangsa, Modalitas Kita

Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute menyebutkan tahun 2013 tercatat kasus kekerasan dalam beragama dan berkeyakinan sangat tinggi, berada di kisaran 200-an kasus. Bahkan dalam setengah tahun 2014 ini pun kisarannya sama mengkhawatirkan.

Meski begitu, Ismail Hasani meyakini bahwa ada satu modal besar bangsa kita dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Dalam sebuah riset tahun 2012 yang diadakan Setara Institute mengenai sikap masyarakat terhadap Ahmadiyah, meski tidak setuju terhadap Ahmadiyah, 95% responden mengakui bahwa Ahmadiyah adalah saudara sebangsa yang harus dilindungi hak-haknya.

“Artinya apa? Selain perbedaan-perbedaan itu, ada persamaan yang bisa menyatukan kita. Yaitu kesadaran sebagai saudara sebangsa,” ujar Ismail. “Masyarakat sebenarnya clear kapan menempatkan diri sebagai pemeluk agama yang harus meyakini agamanya masing-masing. Kapan juga mereka menjadi anak bangsa yang harus toleran hidup bersama yang lain,” tandas Ismail.

Menag sendiri saat ditanya mengenai berbagai masalah yang diadukan oleh para wakil kelompok agama minoritas ini berjanji dalam masa jabatannya yang mungkin hanya sekitar 3-4 bulan lagi ini untuk membenahi yang bisa dibenahi.

“Ya, akan kita tinjau. Kita akan lihat dulu dari sisi regulasi, apakah ada peraturan dari atas, UU atau PP/Perpres/Perda yang dinilai tidak sejalan dengan semangat kita untuk memberikan kebebasan bagi tiap warga negara untuk berkeyakinan. Dalam hal ini kita akan memeriksa pemerintah pusat/daerah yang kebijakannya tidak sejalan,” ujar Lukman Hakim.

“Bagaimanapun juga mereka itu komunitas beragama dan berkeyakinan yang berada dalam tanggungjawab Kemenag. Kemenag bertanggungjawab untuk memberikan hak-hak mereka sebagaimana mestinya,” tambah Lukman.

Lukman juga berjanji bahwa pertemuan ini hanyalah awal. Nantinya akan diadakan beberapa pertemuan lanjutan untuk mematangkan solusi. “Setelah lebaran masih ada pertemuan reguler. Untuk membahas isu-isu strategis apa yang jadi prioritas untuk jadi agenda bersama,” ujar Lukman.

Sikap positif Menag yang mengakomodir aspirasi kelompok minoritas yang selama ini banyak diabaikan tentu mendapat sambutan sangat positif. Ahmad Suaedy, Direktur Eksekutif Wahid Institute yang ikut diundang juga sangat optimis.

“Ini proposal yang sangat penting. Pak Menteri sudah menunjukkan political will yang positif,” ujar Ahmad Suaedy. “Impact dari pertemuan ini sangat besar. Karena masalah kita yang kemarin kan karena Menag yang dulu itu justru menjadi bagian dari masalah,” terang Direktur Eksekutif Wahid Institute ini. (Muhammad/Yudhi)

Ahlul Bait Indonesia | 16 July, 2014

Jelang Pilpres, Menag Imbau Kubu Prabowo dan Jokowi Menahan Diri

Written by: Redaktur

Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencermati terbelahnya dukungan masyarakat di Pilpres 2014. Lukman mengimbau pendukung Prabowo dan Jokowi menahan diri dan tak saling serang.

"Tak ada manusia yang sempurna, selalu ada saja sisi kekurangannya. Tak terkecuali Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla, dua pasang capres dan cawapres yang salah satunya akan jadi pemimpin kita. Mari jangan rendahkan harkat dan martabat mereka," ajak Lukman lewat siaran pers, Selasa (8/7/2014).

Lukman mengaku prihatin melihat masyarakat yang mulai terbelah ke dua kubu pasangan capres. Yang terbelah bahkan masyarakat dari semua kalangan.

"Saya mencermati unsur-unsur masyarakat kini mulai terbelah secara tajam. Tak hanya politisi, tapi juga akademisi, aktivis, pengamat, seniman, purnawirawan, ormas, pers, artis, dan tokoh agama," katanya.

Waketum PPP ini berharap kedua tim sukses beserta semua pendukungnya agar setelah pemilihan presiden 9 Juli nanti, benar-benar mampu mengendalikan diri. "Menerima hasil pilpres dengan jiwa besar. Bila merasa diperlakukan tak adil, tempuhlah jalur hukum dan tidak main hakim sendiri dengan menggunakan isu-isu sensitif bernuansa SARA," imbau Lukman.

"Semoga esensi puasa di bulan Ramadan sebagai momentum melatih mengendalikan diri mampu terwujud setelah pelaksanaan pilpres. Kita adalah bangsa yang harus tetap terjaga keberadaannya dalam memaknai Bhinneka Tunggal Ika. Jangan sampai hanya karena beda pilihan politik, lalu kita terpecah belah sebagai bangsa," pungkasnya

Selasa, 08/07/2014 10:35 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Janji Jatah Kuota Haji dari Anggito Dibatalkan Menag Baru

Written by: Redaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika masih menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu pernah menjanjikan sejumlah jatah haji sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai Kementerian Agama di daerah yang dinilai berprestasi. Hal tersebut diutarakan Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sambutannya kepada Menteri Agama (Menag) yang melakukan silaturahim ke kantornya.

"Sebelum mengundurkan diri, Pak Anggito pernah menjanjikan hadiah berupa jatah haji pada tahun ini bagi pegawai kami yang menyandang predikat pegawai Kantor Urusan Agama Kemenag Teladan tingkat nasional," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Maskul Haji. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan apalagi tindak lanjut dari janji tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi pengertian tentang permasalahan Kemenag akan strategi pengisian sisa kuota haji. Dijelaskannya, sisa kuota haji hanya akan diberikan kepada yang berhak, yakni calon jamaah yang masuk daftar antrean terdekat. "Idealnya, kekosongan itu diisi oleh antrean berikutnya sesuai urut kacang," kata Lukman.

Meski ia tak menampik bahwa sistem ini masih memungkinkan adanya sisa kuota, sebab ketidaksiapan antrean calhaj berikutnya yang sama sekali tidak bisa diprediksi. "Kita khawatir nanti kalau dipersoalkan oleh KPK bagaimana? Jangan sampai nanti menyulitkan yang bersangkutan," lanjutnya.

Hal tersebutlah yang selama ini menjadi penyebab digunakannya sisa kuota haji dari orang-orang yang sebenarnya tak berhak karena tak masuk daftar antrean. "Memang situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang merasa berhak padahal dia bukan siapa-siapa," lanjutnya. Ia tidak mau mrngambil resiko dipersalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan menyalahgunakan kewenangan.

Kamis, 03 Juli 2014, 20:05 WIB

Page 71 of 185

  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.