- Written by: Redaktur
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keberadaan kementeriannya masih sangat penting dalam konteks Indonesia, apalagi dikaitkan dengan keberagamaan masyarakat di Tanah Air.
"Menurut saya, Kementerian Agama sangat penting karena itu kekhasan Indonesia," kata Menag saat dimintai pendapatnya terkait dengan beredarnya pemberitaan tentang tidak adanya Kemenag dalam struktur kabinet yang akan datang dan diganti dengan Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf.
Menag sendiri mengaku belum mengetahui adanya isu tersebut. "Saya belum tahu isu Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf itu," katanya di hadapan para pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Hadir dalam kesempatan itu Mardiono (Ketum PWI), Sofyan Lubis (Ketum PWI 1993--1998), Tarman Azam (Ketua Dewan Penasihat PWI dan Ketum PWI 1998--2008), Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan), Sabam (senior PWI), Sekjen Dewan Pers, Wakil Sekjen, serta para Ketua Bidang dan para Dewan Penasihat PWI.
Kementerian tersebut tidak hanya haji yang merupakan tugas nasional. Lebih dari itu, Kemenag juga berperan dalam pengembangan pendidikan keagamaan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha.
"Bimas-bimas itulah yang bertugas melakukan pembinaan terhadap proses edukasi kepada warga bangsa sesuai dengan agamanya tentang bagaimana peran keberadaan agama, baik melalui pendidikan formal maupun informal," jelas Menag.
Di tempat terpisah, kepada pers Menag Lukman Hakim menjelaskan seputar lembaga pendidikan Islam yang sangat khusus, yaitu pondok pesantren.
Ia mengingatkan perlu kehati-hatian dalam menggunakan istilah pesantren. Pasalnya, pesantren sesungguhnya tidak mungkin mengajarkan ajaran yang bertolak belakang dengan pokok ajaran Islam.
"Pesantren pasti menyebarkan Islam rahmatan lil `alamin. Jika ada lembaga yang mengajarkan kekerasan, saya yakin itu bukan pesantren," tegas Menag.
Menag sangat yakin bahwa pesantren tidak mungkin mengajarkan hal-hal yang bertolak belakang dengan esensi ajaran Islam.
Menyinggung soal isu pemberian izin atau sertifikasi penceramah, Menag mengatakan bahwa hal tersebut selama ini belum ada. Setiap orang bisa saja menyampaikan pikirannya di hadapan jemaah selama mau mendengarkan.
Namun, Menag berharap sekarang ini pengurus masjid untuk tidak lagi memberikan keleluasaan tanpa batas kepada orang-orang yang "asing" untuk memberikan ceramah di masjid atau lingkungannya masing-masing.
Adapun yang dimaksud dengan orang asing itu tidak selalu orang luar Indonesia, tetapi warga dari luar kampung yang tidak dikenali oleh warga kampung itu sendiri dan tiba-tiba berceramah dengan isi ceramah yang bertolak belakang dengan pemahaman mayoritas masyarakat.
Selasa, 16 September 2014, 22:12 WIB
- Written by: Redaktur
Jakarta (Pinmas) —- Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama masih sangat penting keberadaannya dalam konteks Indonesia, apalagi jika dikaitkan dengan keberagamaan masyarakat Indonesia. Apalagi, Kementerian Agama itu merupakan kekhasan Indonesia.
“Kalau menurut saya, Kementerian Agama sangat penting, karena itu kekhasan Indonesia,” terang Menag saat dimintai pendapatnya terkait beredarnya pemberitaan tentang tidak adanya Kementerian Agama dalam struktur kabinet yang akan datang dan diganti dengan Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf.
Menag sendiri mengaku belum mengetahui adanya isu tersebut. “Saya belum tahu isu Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf itu,” katanya di hadapan para pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (16/09).
Hadir dalam kesempatan ini Mardiono (Ketum PWI), Sofyan Lubis (Ketum PWI 1993-1998), Tarman Azam (Ketua Dewan Penasihat PWI dan Ketum PWI 1998-2008), Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan), Sabam (senior PWI), Sekjen Dewan Pers, Wakil Sekjen, serta para Ketua Bidang dan para Dewan Penasihat PWI.
Menurutnya, Kementerian Agama itu tidak hanya haji yang merupakan tugas nasional. Lebih dari itu, Kemenag juga berperan dalam pengembangan pendidikan keagamaan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. “Bimas-bimas itulah yang bertugas melakukan pembinaan terhadap proses edukasi kepada warga bangsa sesuai agamanya tentang bagaimana peran keberadaan agama, baik melalui pendidikan formal maupun informal,” jelas Menag.
“Masih penting keberadaan kemenag dalam konteks Indonesia terkait keberagamaan ini,” jelasnya.
Selasa, 16 September 2014 –
- Written by: Redaktur
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan bahwa siapapun yang nantinya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia terpilih sebagai menteri agama, maka perlu ada kesadaran bahwa menteri agama itu adalah menteri semua agama.
“Ke depan, siapapun menteri agamanya, perlu ada kesadaran bahwa menteri agama itu menteri semua agama, meski itu kelompok minoritas,” tegas Menag menjelaskan pandangannya terkait penyikapan terhadap kelompok minoritas umat beragama di hadapan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (16/09).
Hadir dalam kesempatan ini Mardiono (Ketum PWI), Sofyan Lubis (Ketum PWI 1993-1998), Tarman Azam (Ketua Dewan Penasihat PWI dan Ketum PWI 1998-2008), Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan), Sabam (senior PWI), Sekjen Dewan Pers, Wakil Sekjen, serta para Ketua Bidang dan para Dewan Penasihat PWI.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menjelaskan bahwa pada tanggal Kami (18/09) yang akan datang, Kementerian Agama akan mengundang beberapa tokoh agama, representasi kalangan minoritas, dan teman-teman yang selama ini merasa kurang disapa oleh negara, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan membahas bersama isu pelayanan Negara terhadap umat beragama.
Dikatakan Menag bahwa setidaknya ada tiga isu yang akan dibahas pada FGD tersebut, yaitu: pertama, bagaimana perlindungan negara terhadap umat beragama, misalnya terkait dengan kasus Syiah dan Ahmadiyah.
Kedua, pelayanan negara terhadap rumah ibadah. Diakui Menag bahwa selama ini masaih ada perbedaan persepsi terkait konsep rumah ibadah. “Karena sangat beda antara konsep masjid dan gereja misalnya. Ada rumah ibadah dan tempat ibadah, perlu ada kesamaan persepsi,” terang Menag.
Isu yang ketiga adalah bagaimana penyikapan negara terhadap agama yang dianut oleh warga negara di luar yang enam.
Menurut Menag, FGD ini bertujuan agar Kementerian Agama mempunyai peta masalah terkait layanan Negara terhadap umat beragama, sekaligus merumuskan alternatif solusi yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hasil FGD ini nantinya akan dibawa pada forum seminar yang lebih besar untuk dibahas bersama dan dibuatkan rekomendasi kepada Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama.
Seminar hasil FGD tersebut rencananya akan dilaksanakn pada Sabtu (20/09) yang akan datang di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.
“Mengakhiri jabatan ini, saya berharap bisa meninggalkan peta masalah dan opsi solusi sehingga siapapun Menteri Agamanya ke depan tinggal mengambil kebijakan untuk melaksanakan,” pungkas Menag.
Selasa, 16 September 2014 –
