Indonesia adalah negara yang sangat besar. Di dalamnya terdapat berbagai keragaman. Mulai dari keragaman suku, agama, ras,  bahasa hingga adat kebiasaan dan kebudayaan. Karena itu harus ada lembaga yang menjalankan kerja-kerja sosialisasi yang selama ini dilakukan MPR. Ini penting dilakukan agar keberagaman di Indonesia tidak berubah menjadi perpecahan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Syaifuddin ketika membuka  acara FGD kerjasama MPR RI dengan Dewan Ketahanan Nasional pada Selasa (10/12). Acara dengan tema penguatan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, itu berlangsung di Ruang GBHN gedung Nusantara V kompleks  MPR DPR dan DPD RI. Dua orang narasumber turut menyampaikan makalahnya pada acara tersebut. Masing-masing adalah  Prof. Dr Asep Warlan Yusuf dan Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira.

Keberagaman yang ada di Indonesia menurut Lukman harus dikelola dengan baik. Bukan malah ditelantarkan, karena bagi Indonesia keberagaman merupakan sesuatu yang jamak, dan ada sebelum Indonesia merdeka. Karena itu keragaman harus dipertahankan, dikelola agar utuh selamanya.

“Keragaman kita adalah kekayaan Indonesia. Keragaman kita perlu di pupuk agar lestari, bukan menjadikan Indonesia seperti Uni Soviet yang terpecah menjadi berbagai negara,” kata Lukman menambahkan.

Pada kesempatan itu, Lukman juga mengatakan sejak melaksanakan kegiatan sosialisasi, MPR banyak mendapatkan masukan menyangkut sistem ketatanegaraan Indonesia. salah satunya adalah permintaan  agar MPR dikembalikan seperti sediakala. Membuat GBHN, menafsirkan UUD 1945 hingga mengangkat dan memberhentikan presiden.

Karena itu kata Lukman dibentuklah alat kelengkapan MPR berupa Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan. Tim ini bertugas menampung dan menyaring berbagai masukan terkait sistem ketatanegaraan. Dan pada saatnya bisa digunakan sebagaimana mestinya.

mpr.go.id, Selasa, 10/12/2013 18:00