IRNewscom | Jakarta: WAKIL Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan menghidupan kembali haluan negara, tidak perlu diikuti dengan pemberian supremasi kepada MPR untuk menjadi lembaga tertinggi negara. Pasalnya hal itu rawan dengan penyalahgunaan kepentingan politik.
"Sekali kita mengembalikan ke lembaga tertinggi, maka semuanya akan berebut untuk menguasai lembaga MPR itu. Jika dikooptasi semua, sudahlah selesai. Seharusnya supremasi itu ke Undang-Undang Dasar," kata Lukman pada pemaparannya di Kongres Kebangsaan bertema "Menggagas Kembali Haluan Bangsa menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka", di Jakarta, Selasa (10/12).
Lukman mengatakan misi penting untuk menghidupkan kembali haluan negara jangan sampai tertunda, karena masalah terkait kelembagaan. MPR, ujarnya, mampu menjadi fasilitator untuk menyusun kerangka haluan tersebut.
Namun, dia tidak mempermasalahkan haluan tersebut berupa menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara yang telah dihapus setelah Amandemen UUD 1945 ke-IV, atau hanya memperkuat fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah.
"Silahkan mau memperkuat Rencana Pembangunan atau menghidupkan GBHN kembali. Prinsipnya yang jelas harus memfasilitator haluan itu," ujarnya.
Menurut dia, Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 yang mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sudah memfasilitasi perihal untuk haluan tersebut.
"Namun, permasalahannya adalah kurangnya sosialisasi UU itu. Tidak usah bilang siapa-siapa, penyelenggara negara juga masih banyak yang tidak mengetahui itu," ujarnya.
Lukman mengatakan haluan bangsa teramat penting sebagai landasan pengambilan kebjiakan-kebijakan negara yang sejatinya dapat dijalankan secara konsisten dan terus berkelanjutan. [ant/fir]
IndonesiaRayaNews - 2 hours ago
Jika MPR Diberi Supremasi Rawan Dipolitisir
- Written by: Redaktur
