Jakarta (Antara) - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan usulan amandemen kelima konstitusi yang diajukan DPD RI belum bisa selesai hingga akhir periode pada September 2014.
"DPD RI memang sudah mengajukan usulan amandemen konstitusi ke MPR RI, tapi waktunya sudah sangat mendesak menghadapi pemilu 2014," kata Lukman Hakim Saifuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Lukman, saat ini sudah memasuki tahun politik dimana kegiatan anggota MPR RI yang sebagian besar adalah anggota DPR RI, sudah sibuk dengan kegiatan di partai politik maupun di daerah pemilihannya masing-masing.
Karena itu, kata dia, sangat sulit untuk mengumpulkan anggota MPR RI untuk membahas usulan amandemen konstitusi, karena waktunya sudah terbelah antara di parlemen dan di daerah pemilihannya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai, untuk menggolkan usulan amandemen konstitusi maka DPD RI harus melobi fraksi-fraksi yang ada di DPR RI guna membuat kesepakatan atau memiliki pandangan yang sama.
"Saya melihat DPD RI belum meyakinkan fraksi-fraksi di DPR RI untuk memiliki pandangan yang sama," katanya.
Namun Lukman Hakim melihat ada momentum yang baik untuk menguatkan usulan amandemen konstitusi yang diajukan DPD RI, yakni usulan perubahan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar.
Menurut dia, banyak pihak yang mengusulkan perubahan kewenangan MK maupun adanya lembaga pengawas terhadap MK.
"Karena MK adalah lembaga negara, maka untuk mengubah kewenangannya maupun membentuk lembaga pengawas harus ada klausul dalam konstitusi, sehingga perlu amandemen konstitusi," katanya.
Usulan perubahan kewenangan maupun lembaga pengawas terhadap MK, kata dia, perlu disosialisasikan secara masih sehingga menjadi opini publik.
Lukman menyarankan, DPD RI agar bersabar untuk mengusulkan ulang amandemen konstitusi pada awal periode berikutnya yakni tahun 2015.
"Sejak saat ini hingga pada awal periode berikutnya, agar DPD RI meyakinkan fraksi-fraksi di DPR dan turut menguatkan alasan amandemen," kata Lukman.
Antara – 8 jam yang lalu
MPR: Usulan Amandemen Konstitusi Belum Bisa Selesai
- Written by: Redaktur
