“Kita memberi apresiasi kepada masyarakat yang membawa sengketa pemilu lewat proses hukum,” ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Melalui proses hukum maka cara main hakim sendiri bisa dihindarkan. Meski demikian politisi PPP itu mengharap agar masalah yang diajukan jangan masalah yang remeh temeh. “Tapi yang betul-betul signifikans,” ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi 4 Pilar lewat Metro TV, 12 Septermber.

Diungkapkan dalam acara yang dipandu oleh Effendi Ghazali dan Anya Dwinov, banyaknya sengketa pemilu disebabkan oleh beberapa hal, seperti kesadaran masyarakat yang belum sesuai dengan harapan. Masyarakat siap menang tetapi tidak siap kalah. Kondisi yang demikian membuat pihak yang kalah selalu mencari-cari kesalahan atau menuduh pihak yang menang berlaku curang.

Dipaparkan oleh Lukman ketika bersengketa di MK maka yang diperlukan bukan pengacara yang hebat dan kesohor namun bukti dan data yang kuat. Diakui,  MK di bawah Jimmly Asshidiqie dan Mahfud MD terbukti independensinya betul-betul teruji. Meski para anggota hakim MK dipilih oleh DPR, Pemerintah, dan MA, namun ketika mereka bersidang mampu melepaskan darimana mereka dipilih. “Mereka masih on the track,” ujarnya. “Kemerdekaan dalam menentukan sikap masih dijaga kuat oleh para hakim,” tambahnya.

Agar semua tahu aturan, Lukman mengharap agar peraturan tentang pemilu perlu disosialisasikan, tak hanya kepada peserta tetapi juga kepada masyarakat luas sehingga semua memahami hak dan kewajiban. Penyelenggara pemilu, yakni KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasluda, DKPP, juga diharapkan memiliki persepsi yang sama tentang aturan pemilu sehingga sengketa yang ada bisa diminimalisir.

Lukman mengakui bahwa sengketa pemilu merupakan hal yang wajar dan biasa-biasa saja namun ditegaskan bahwa semua masalah harus diselesaikan secara hukum. Banyaknya masalah dalam pilkada membuat adanya keinginan untuk mengembalikan pemilu lokal ini ke DPRD. Namun keinginan itu menurut banyak pihak merupakan langkah mundur sebab dalam amanah reformasi menginginkan agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Menanggapi hal demikian Lukman menjelaskan bahwa anggota DPRD dulu keberadaannya lebih banyak ditunjuk oleh partai politik namun sekarang dipilih langsung oleh rakyat. “Sehingga komposisi anggota DPRD dahulu dan sekarang tak sama,” paparnya.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sedang belajar demokrasi sehingga perlu proses pembelajaran politik yang terus menerus. Untuk itu Lukman mengajak kepada pihak-pihak yang membuat aturan agar tidak sering mengganti atau mengubah-ubah aturan. Ini penting sebab ketika rakyat baru belajar namun aturannya berubah-ubah akan membuat rakyat bingung. “Harus dibuat aturan yang ajeg,” tegasnya. Lukman yakin dan optimis bahwa pada suatu saat bangsa ini bisa berdemokrasi secara baik. “Tentunya setelah jatuh-bangun,” ungkapnya.

Ardi Winangun

MPR RI, Jumat, 06/09/2013 14:15