- Written by: Redaktur
MPR RI. Pemilu saat ini menjadi isu dan wacana hangat yang banyak diperbincangkan berbagai elemen masyarakat, hal ini terkait dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2014 yang tinggal dua tahun lagi. Banyak silang sengketa dan hal-hal yang kontroversial muncul pada penyelenggaraan pemilu yang lalu, yang menjadi pokok utama pembahasan.
Walaupun banyak perdebatan dan berbagai isu kontoversial terkait pemilu dan penyelenggaraan pemilu, MPR RI melihat dari sisi konstitusional bahwa esensi pemilu yang perlu digaris bawahi dan perlu dicamkan secara betul-betul oleh seluruh rakyat Indonesia adalah, pemilu merupakan pengejawantahan sila ke-4 dari Pancasila dan pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat, yang harus dilaksanakan dengan baik jujur dan adil.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, dalam acara “Dialog Pilar Negara : 4 Pilar Dalam Aksi dan Implementasi dengan tema ‘Menyiapkan Pemilu Yang Jujur, Adil dan Demokratis”, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
“Bentuk riil manifestasi rakyat kedaulatan rakyat bisa dengan atau melalui perwakilan (DPR), atau bisa dengan permusyawaratan (rakyat bermusyawarah). Cara bermusyawarahnya rakyat, dengan memberikan suaranya melalui pemilu. Untuk itulah dalam menyampaikan hak suaranya, jangan sampai terjadi distorsi atau penyimpangan dalam pengelolaan suara rakyat. Suara rakyat harus benar-benar dijaga,” ujar Lukman.
Pengamat pemilu/anggota KPU Hadar Nafis Gumay, yang dalam kesempatan tersebut didaulat menjadi salah seorang narasumber utama, mengatakan bahwa secara sederhana penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan demokratis adalah pemilu yang hasilnya sesuai dengan apa yang diinginkan rakyatnya.
“Menurut saya, penyelenggaraan pemilu nanti harus mencerminkan dan memperkuat nilai-nilai 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika),” tandasnya.
Senin, 26/03/2012 15:46
- Written by: Redaktur
JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rencana penggunaan Hak Interpelasi (HI) DPR RI atas kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan adalah hal lumrah, yang biasa-biasa saja dalam relasi sistem ketatanegaraan kita.
"Tak perlu didramatisasi seakan-akan DPR berlebihan atau dinilai akan menginterupsi keberlangsungan Pemerintahan SBY," kata Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (17/4).
Menurut Lukiman hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah tentang suatu kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Penggunaan hak tersebut merupakan wujud dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPR atas Pemerintah," ujar Lukman.
Lukman yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini menilai bila DPR merasa ada sesuatu yang perlu diklarifikasi atas kebijakan Pemerintah seperti yang dibuat Presiden, Wapres, menteri negara, Kapolri, Panglima TNI, atau Jaksa Agung maka yang dinilai penting, strategis, dan berdampak luas, maka DPR punya hak untuk meminta keterangan atas hal-ihwal kebijakan tersebut dan Pemerintah wajib memberikan penjelasannya.
Di tempat terpisah, Koordinator Forum Pengamat Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sabastian Salang mengimbau DPR agar tidak menjadikan penggunaan hak uinterpelasi sebagai alat bargaining semata. Sebab, hak interpelasi merupakan hak istimewa yang dimiliki DPR.
"Selama ini penggunaan hak interpelasi selalu berujung pada kompromi. Karena itu, pada penggunaan interpelasi kali ini hendaknya DPR membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak main-main dan tidak menjadikan penggunaan hak interpelasi ini sebagai alat transaksi atau jatah-jatahan saja," kata Sabastian Salang. (Kartoyo DS)
Rabu, 18 April 2012
- Written by: Redaktur
Jakarta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Polri mengusut tuntas kekerasan geng motor. Termasuk dugaan adanya oknum TNI yang terlibat kekerasan.
"Geng motor itu amat mengganggu dan mengancam rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Polri harus secepatnya memberantas aksi kekerasan dan main hakim sendiri itu," kata Lukman kepada detikcom, Senin (16/4/2012).
Polisi jangan sampai membiarkan geng motor brutal merajalela. Polisi harus membuktikan mampu mengayomi masyarakat.
"Pembiaran atas merebaknya kekerasan dan kejahatan secara terbuka itu kian mencemaskan masyarakat karena benar-benar kian menunjukkan lemahnya Polri kita sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata dia.
Polri juga diminta menindak semua yang diduga terlibat. Termasuk oknum TNI yang disebut-sebut tersangkut kasus ini.
"Kalau diduga ada oknum TNI dibaik aksi-aksi Geng Motor itu, Polri tak boleh surut untuk mengusutnya. Malah justru harus membongkar penyalahgunaan institusi militer untuk alat menakut-nakuti masyarakat," tandasnya.
(van/rmd)
Elvan Dany Sutrisno - detikNews, Senin, 16/04/2012 15:07 WIB
