YOGYA (KR) - Patut menjadi renungan, apabila krisis moralitas sudah sampai pada krisis kepercayaan diri maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan re-evaluasi dan re-aktualisasi terhadap proses terbentuknya nation and character building selama ini. Sangat dimungkinkan persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal 'kebangsaan' yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an.
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan hal tersebut ketika menjadi pembicara kunci Seminar Nasional 'Reaktualisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Melalui Nilai-nilai Agama Dan Budaya Di Tengah Krisis Kebangsaan', Selasa (3/4) di Sheraton Mustika Hotel. Kegiatan sosialisasi empat pilar demokrasi bangsa diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan UMY.
Dikatakan, persoalan bangsa muncul dalam berbagai dimensinya dan dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum. Tentu menjadi keprihatinan dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa untuk mengatasinya.
"Persoalan-persoalan bangsa yang muncul dari dalam maupun karena pengaruh globalisasi, kalau tidak kita kelola dengan baik akan mengancam keutuhan dan kekokohan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Lukman Hakim.
alam kerangka itu menurut Wakil Ketua MPR RI, berbagai pendekatan perlu dilakukan untuk menghindarkan kemungkinan semakin memudar dan hilangnya rasa kebangsaan di tengah masyarakat dalam jangka panjang. Karena harus disadari bahwa rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang secara taken for granted dan keberadaannya pun bersifat statis.
"Rasa kebangsaan dapat menguat dan melemah atau bahkan dapat hilang sama sekali tergantung bagaimana bangsa itu mengelolanya. Karena itu, proses nation building tidak boleh berhenti," katanya.
Hilangnya Nasionalisme Lukman mengakui, dewasa ini banyak peristiwa yang memperlihatkan suatu kondisi hilangnya rasa nasionalisme secara meluas. Yaitu dari hilangnya rasa memiliki terhadap sebuah negara bangsa, hilangnya ikatan atau solidaritas komunal, hingga hilangnya ketaatan pada nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya, sistem sosial dan normatif yang berlaku. Proses disintegrasi semacam ini akan mempengaruhi masyarakat dalam merespons berbagai peluang dan tantangan ke depan.
Seiring perjalanan Bangsa Indonesia menurut Wakil Ketua MPR RI, derasnya arus globalisasi yang mau tidak mau kita hadapi sekarang, telah membawa dampak dan konsekuensi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Dampak positif dari globalisasi telah kita rasakan melalui kemajuan teknologi, dan berkembangnya ilmu pengetahuan. "Namun demikian, globalisasi juga memiliki dampak negatif yang harus kita minimalisasi. Antara lain adalah merosotnya moralitas bangsa, karena prosesi desakralisasi nilai-nilai agama dan memudarnya karakter bangsa karena terjadinya deviasi budaya atau disharmonisasi budaya bangsa secara berkelanjutan," ujarnya.(Fsy) - m
Kedaulatan Rakyat, 04/04/2012 02:00:05
