VIVA co.id - Pemblokiran situs radikal oleh pemerintah baru-baru ini telah dievaluasi oleh Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan akan menata kembali mekanisme pemblokiran situs Islam secara mendetail.

Menurut Lukman, pemblokiran sejumlah situs radikal ke depan harus memperhatikan kebebasan masyarakat dalam berkespresi, sehingga Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika wajib membuat mekanisme pemblokiran yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Maka jangan alih-alih menangkal radikalisme tapi memasung kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan, untuk berdakwah. Undang-undang kebebasan pers harus dilihat juga undang-undang yang lain," kata Lukman Hakim di Semarang, Senin 6 April 2015.

Mekanisme itu, lanjut Lukman, menyangkut dua hal penting. Pertama, substansi pemblokiran tidak bertentangan dengan ideologi negara. Kedua, harus melalui prosedur yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Dia mengakui, pengaruh situs sangat berdampak luas dan cepat sekali di masyarakat. Karenanya, hal itu harus dicermati betul isi konten yang sangat mengganggu.

"Karena kebebasan menyatakan pendapat sesui UU Pers harus dihormati. Kami bersyukur, Kominfo sudah memperbaiki mekanisme dengan mengundang banyak kalangan, seperti akademisi dan ulama. Jadi kalau ada pemblokiran sudah melalui mekanisme," katadia.

Kendati demikian, Lukman menjamin apa yang dilakukan BNPT dan Kominfo terkait pemblokiran sejumlah situs yang dinilai radikal sudah tepat.

"Intinya memang pemerintah dalam hal ini BNPT melihat ada sejumlah situs yang dinilai ikut menyebarkan radikalisme yang terang-terangan mendukung ISIS," kata dia.

Rektor UIN Walisongo Semarang Muhibbin Noor menyatakan peran perguruan tinggi (PT) dalam menangkal radikalisme sangat penting. Sebagai Perguruan Tinggi Islam, instansinya akan menerapkan kurikulum Islam moderat kepada para mahasiswa.

"Kami tidak khawatir, karena kurikulum UIN adalah Islam moderat. Bukan Islam yang kaku. Jadi kalau ada mahasiswa yang memang ke arah situ (radikalisme) maka akan kami ajak dialog," kata Muhibbin.

Adapun detail kurikulum itu, kata Muhibbin, pemberian pemahaman keislaman masuk dalam pembelajaran kampus sehari-hari. "Ada pencerahan kepada mahasiswa tentang Islam yang kaffah. Islam yang memberikan teladan yang benar seperti yang diajarkan Walisongo," tutur dia.


Viva.co.id. Senin, 6 April 2015 | 14:32 WIB | Oleh Syahrul Ansyari, Dwi Royanto (Semarang)