JAKARTA – Kementerian Agama tak mengingkari banyaknya buku ajaran agama yang terbit dan beredar di masyarakat, tanpa kontrol baik. Akibatnya sejumlah materi buku yang bernuansa radikal dan menyimpang sering ditemukan. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui cukup kecewa terhadap sejumlah buku ajaran agama yang diterbitkan tanpa koordinasi Kementerian Agama.
Terlebih pada buku agama yang menjadi pegangan pelajar sekolah. “Kementerian Agama tak bisa memprotes buku agama yang diterbitkan kementerian lain. Itu menjadi kewenangan kementerian bersangkutan. Ini yang sepatutnya diselesaikan,” ujar Lukman Hakim Saifuddin di sela peluncuran buku Mendidik Tanpa Pamrih di Jakarta, Senin (23/3).
Dia menegaskan terbitan buku ajaran agama yang tidak berkoordinasi pada Kementerian Agama memang cendreung terjadi penyimpangan materi. Karena banyak isu-isu agama yang sepatutnya didiskusikan secara mendalam dari ahlinya. Lukman memastikan buku ajaran agama yang diterbitkan Kementerian Agama tidak mengandung materi radikal, provokatif dan nilai agama yang tak pantas. Berbeda dengan buku ajaran agama yang tak dikoordinasikan Kementerian Agama.
“Lebih baik kementerian manapun ingin menerbitkan buku agama tak segan berkoordinasi pada Kementerian Agama,” tegasnya. Dia memastikan agama manapun tak pernah memberikan mengajarkan radikalisme. Melakukan penghinaan terhadap agama lain, bahkan melakukan tindakan kekerasan untuk menegakkan ajaran agama tertentu.
Selasa, 24 Maret 2015 - 11:58
