[DEPOK] Kementerian Agama (Kemenag) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendeklarasikan kerja sama menggelar pelatihan untuk lembaga keagamaan dan pondok pesantren guna mencegah bahaya paham radikal, salah satunya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Pertengahan November ini akan kami gelar pelatihannya. Ini bertujuan agar menumbuhkan kesadaran berkonstitusi yang baik dan dapat lebih mendalami dan menghayati konstitusi," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjawab SP usai menghadiri seminar “Konflik dan Proses Demokratisasi di Timur Tengah” di Pondok Pesantren Al-Hikam, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (30/10).

Lukman mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk dapat menangkal paham-paham radikal yang kini marak bermunculan, termasuk ISIS.

Lukman menegaskan, kehidupan beragama di Indonesia diatur oleh pemerintah dalam segala tanggung jawab dan pelaksanaannya. Hal ini berbeda dengan di luar negeri dimana kehidupan beragama masuk ranah privat dan pemerintah tidak berhak ikut campur.

"Di Indonesia, ini mendasar dan tidak bisa dipisahkan. Berbeda dengan di luar negeri," kata Lukman.

Sementara itu, seminar digelar menyikapi perkembangan politik, kebangsaan, dan keagamaan di kawasan Timur Tengah yang terus diwarnai kekerasan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan dunia, termasuk Indonesia.

Meski jarak antara Indonesia dan kawasan Timur Tengah sangat jauh, namun konstelasi konflik dan ketegangan di sana selalu berdampak pada situasi nasional dan ke-Indonesiaan.
Isu-isu Timur Tengah begitu cepat mendapat respons dan mempengaruhi perkembangan politik, kebangsaan, dan keagamaan di Indonesia. Hal ini harus disikapi secara cepat dan tepat. [RIA/L-8]

Kamis, 30 Oktober 2014 | 15:05