JAKARTA (Suara Karya): Politik uang marak pada pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu. Karena itu, sejumlah pihak mengusulkan agar pelaksanaan Pileg 2019 menggunakan sistem distrik. "Dengan sistem distrik yang dibagi menjadi 560 distrik di seluruh Indonesia sesuai dengan jumlah kursi DPR RI, maka di setiap distrik hanya terpilih satu orang calon anggota legislatif (caleg)," kata pengamat politik Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi pada diskusi Dialog Pilar Negara: Refleksi dan Evaluasi Pemilu Legislaif 2014, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/5). Pembicara lainnnya pada diskusi tersebut adalah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dan aktivis lembaga swadaya masyarakat Perludem Titi Anggraini. Menurut Burhanuddin, sistem pemilu proporsional terbuka saat ini sangat rawan praktik politik uang karena berbasis pada caleg dan bukan berbasis pada partai politik yang merupakan peserta pemilu. "Dengan berbasis pada caleg, maka tidak dapat dihindari terjadi persaingan ketat antara sesama caleg suatu partai politik di daerah pemilihan yang sama. Persaingan ketat di antara caleg itu, kata dia, hingga terjadi praktik politik uang secara masif,” katanya.
Burhan juga mengusulkan opsi lainnya, yakni agar pada Pemilu Legislatif 2019 menggunakan sistem proporsional tersebut yakni berbasis pada partai politik. Dengan sistem proporsional tersebut, kata dia, maka partai politik yang melakukan kampanye dan pemilih pun hanya memilih partai politik. bukan memilih caleg secara langsung. "Dengan sistem proporsional tertutup ini, para caleg hanya mendukung partai politiknya berkampanye, tidak perlu melakukan kampanye sendiri-sendiri," katanya. Namun, sistem proporsional tertutup ini, menurut dia, tidak menjamin bebas dari praktik politik uang, karena para caleg akan berebut untuk berada di nomor urut pertama. Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jika ada usulan perubahan sistem pemilu maka dia akan mengusulkan agar dikembalikan pada UUD 1945. Dalam UUD 1945, menurut dia, pemilu merupakan proses pemilihan untuk mencari figur pemimpin yang dilakukan secara demokratis.
Lukman menambahkan, pada proses pembahasan RUU Pemilu di DPR RI tahun 2011, terjadi perdebatan soal usulan sistem proporsional terbukia dan proporsional tertutup. Menurut dia, di antara dua sistem itu ada sisi positif dan negatifnya, sehingga harus dicermati mana yang sisi negatifnya lebih rendah. Burhanuddin menegaskan, sistem politik nasional saat ini mendorong kemunculan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan. "Hal ini terlihat dari penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, di mana terjadi praktik politik uang secara brutal dan masif," katanya. Burhanuddin menjelaskan, makin masifnya praktik politik uang pada Pemilu Legislatif 2014 merupakan dampak dari tidak harmonisnya sistem politik meliputi sistem presidensial di pemerintahan, sistem pemilu yang menerapkan proporsional terbuka, serta sistem di parlemen. "Sistem proporsional terbuka pada 2014, terjadi praktik politik uang secara masif karena berbasis pada caleg dan bukan pada partai politik peserta pemilu," katanya.
Dengan sistem proporsional terbuka ini, menurut dia, persaingan yang terjadi justru lebih ketat antara caleg di internal partai, bukan antara caleg dari suatu partai dengan caleg dari partai lainnya. Apalagi, dalam UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan oleh partai politik, bukan oleh masing-masing caleg. "Kondisi ini membuat praktik politik uang semakin berani," katanya. Sementara itu, aktivis LSM Perludem, Titi Anggraini menambahkan, sistem proporsional terbuka merupakan kesepakatan partai-partai politik di parlemen. Ia merujuk pada proses pembahasan UU Pemilu hingga disahkannya menjadi UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, lebih banyak partai yang menginginkan sistem proporsional terbuka. Ia menjelaskan, dari tiga sistem pemilu yang dianut oleh banyak negara, menurut dia, tidak ada sistem pemilu yang baik dan kurang baik. "Semua sistem itu ada plus dan minusnya, tapi hendaknya dipilih sistem yang paling cocok untuk kondisi Indonesia," katanya. (Kartoyo ds/rully)
Media : SUARA KARYA | Wartawan : Kartoyo ds/rully | Selasa, 06 Mei 2014 | 11:20 WIB
