Jakarta, PenaOne – Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sebaiknya
Mabes Polri berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan menunda penggunaan jilbab bagi polisi wanita.
“Jangan sampai penundaan itu dinilai bermuatan politis, apalagi sampai dituduh melanggar hak asasi manusia, khususnya dalam kebebasan menjalankan ajaran agama bagi setiap warga,” kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurutnya, alasan belum adanya anggaran yang bisa mendukung pelaksanaan penggunaan jilbab bagi polwan dinilai mengada-ada.
“Bukankah para polwan itu bisa membeli sendiri kerudung yang akan dikenakan, sejauh diberikan ketentuan yang jelas mengenai warna, jenis, bentuk, model, dan lainnya demi penyeragaman?,” tanya Wakil Ketua Umum DPP PPP ini.
Mestinya kata Lukman, Mabes Polri cukup bijaksana dalam menempuh kebijakan terkait hal yang sensitif ini.
“Yang perlu dilakukan Polri adalah mengatur lebih lanjut bagaimana tatacara pelaksanaan kebijakan yg sudah diumumkan Kapolri itu, bukan malah menundanya sampai batas waktu yang tak menentu,” jelasnya.
Kata Lukman, penundaan tanpa batas waktu yang jelas itu bisa dimaknai sebagai pembatalan, atau bahkan larangan atas pengenaan kerudung bagi polwan. “Ini harus dihindari,” pungkasnya.
Penulis: Yunisa Herawati
Editor : Bambang Setiaji
PenaOne: December 4, 2013 19:08
Mabes Polri Diminta Hati-Hati Tunda Penggunaan Jilbab Polwan
- Written by: Redaktur
