TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan partainya masih mendalami perlu tidaknya menerapkan konvensi dalam menjaring calon presiden.

Ia menegaskan, kalau saja partainya  mengelar konvensi untuk mancari calon presiden dari konvensi tersebut namun karena adanya aturan dalam UU Pilpres yang berbeda, maka hasil konvensi menjadi sia-sia. PPP, imbuhnya,  masih harus menawarkan partai lain untuk bergabung mendukung calon presiden hasil konvensi kalau suaranya tidak mencapai 20 persen di DPR atau 25 persen suara nasional.

“Kita tentunya harus berkoalisi kalau suara kita tidak mencapai 20 persen dan koalisinya harus dengan partai lain yang suaranya lebih kecil. Karena kalau dengan partai yang suaranya lebih besar maka pasti mereka tidak mau kadernya dijadikan cawapres. Demi berkoalisi dengan PPP, kita harus mengalah menjadi wapres,” ujar Lukman dalam perbincangan dengan wartawan Minggu (2/6/2013) kemarin.

Oleh karena, itu saat ini partainya sedang mendalami apakah jadi menyelenggarakan konvensi capres atau tidak. Ada dua hal yang sedang dicermati. Selain konsepsi, sambung Lukman, hal lainnya adalah bagaimana mekanisme dan tata cara konvensi. Prosedurnya bagaimana dan sebagainya. Ini, katanya lagi menjadi satu persoalan tersendiri, selain soal urgensi dan signifikasi.

Ditanyakan mengapa baru saat ini menerapkan konvensi dipikirkan oleh partainya, Lukman menjelaskan selama ini PPP berpikir aturan PT di UU Pilpres bisa dihapuskan dan disepakati bersama oleh partai-partai. Karena bagaimanapun, imbuh Lukman kalau PT dihapuskan maka yang diuntungkan selain partai-partai yang ada di DPR, juga masyarakat.

“Tadinya kita berpikir PT 20 persen itu dihapuskan,tapi ternyata kelihatannya itu belum pasti meski sebenarnya penghapusan PT 20 persen itu menguntungkan bagi parpol-parol. Karena bisa mengajukan calonnya sendiri dan juga menguntungkan bagi rakyat karena banyaknya pilihan dan partai-partai lain pasti terdorong menyelenggarakan konvens. Artinya, akan banyak anak bangsa yang bisa mencalonkan diri,” pungkas Lukman Hakim

Senin, 3 Juni 2013 08:48 WIB