Joomla gallery by joomlashine.com
header
header lhs2 1000 x125-bc.jpg
http://www.lukmansaifuddin.com/images/stories/header_image/header lhs2 1000 x125-bc.jpg
logo3 ok.jpg
http://www.lukmansaifuddin.com/images/stories/header_image/logo3 ok.jpg
Jakarta - Waketum PPP Lukman Hakim Saifuddin merespon pernyataan Presiden SBY yang meminta menteri sibuk mengurus parpol mundur. Menurut Lukman, SBY sebenarnya bisa langsung mengevaluasi.
"Sebenarnya secara konstitusional Presiden berwenang penuh untuk mempertahankan atau memberhentikan para menteri sebagai pembantu-pembantunya. Presidenlah yang paling berhak mengevaluasi mereka, tetap dipertahankan atau dipecat,"kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Menurut Lukman, SBY sangat halus memberikan peringatan. Namun, tentu semua pihak diharapkan dapat menghormati imbauan SBY, termasuk menteri dari parpol.
"Tapi Presiden kita memang terlalu halus dan kelewat santun. Kepada pembantunya pun dipersilakan untuk mengevaluasi diri mereka sendiri dan memberikan pilihan kepada mereka untuk mengundurkan diri. Semoga para menteri itu tetap berkomitmen tinggi untuk tetap bekerja penuh dalam kabinet hingga 2014,"ungkapnya.
Ketum PPP Suryadharma Ali memang duduk sebagai Menteri Agama. Internal PPP juga mulai mengarahkan Suryadharma untuk kursi capres atau cawapres.
Dinamika politik setelah Ramadan ini dipastikan akan meningkat seiring persiapan parpol menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014. Bila ada menteri yang merupakan kader parpol merasa tidak sanggup membagi energinya dengan tugas pemerintahan, Presiden SBY mempersilakan untuk mengundurkan diri secara baik-baik dari KIB II.
"Bagi saudara yang memang tidak bisa membagi waktu dan harus menyukseskan tugas politik parpolnya, saya persilahkan baik-baik untuk mengundurkan diri," ujar SBY dalam pengantar pembukaan rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
(van/trq)
Kamis, 19/07/2012 19:06 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
14 December 2011
01 March 2012
14 December 2011
Berbagai kegiatan digelar MPR RI dalam upaya pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara, memperkokoh ketahanan nasional di berbagai bidang melalui kegiatan pemasyarakatan Empat Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Binneka Tunggal Ika). Selengkapnya di SINI