Joomla gallery by joomlashine.com
header
header lhs2 1000 x125-bc.jpg
http://www.lukmansaifuddin.com/images/stories/header_image/header lhs2 1000 x125-bc.jpg
logo3 ok.jpg
http://www.lukmansaifuddin.com/images/stories/header_image/logo3 ok.jpg
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan memberikan bantuan ke IMF (Dana Moneter Internasional) sebesar 1 miliar dolar AS atau kurang lebih setara Rp 9,4 triliun. Selain urgensinya yang harus jelas, kebijakan itu juga harus mendapat persetujuan DPR.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin dalam rilisnya, Rabu (4/7/2012).
"Meski sumber bantuan itu berasal dari cadangan devisa negara dan bukan dari APBN, namun uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman.
Politisi PPP ini mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional.
"Bantuan 1 miliar dolar AS yang akan kita kucurkan untuk IMF itu apa kepentingannya? Kalau alasannya semata solidaritas membantu negara-negara yang tergabung dalam IMF, bukankah hubungan kita selama ini dengan IMF adalah profesional?" kata Lukman.
Dia mempertanyakan kenapa saat negara harus meminjam ke IMF begitu rigid hitung-hitungannya, tetapi jadi ewuh-pakewuh saat dimintai pinjaman oleh IMF?
"Dana sekitar Rp 9,4 triliun itu akan jauh lebih maslahah untuk membangun proyek-proyek infrastruktur atau memperkuat UKM kita guna lebih menggerakkan roda ekonomi rakyat," kata Lukman seraya menegaskan, kepentingan nasional harus lebih diutamakan dibanding lainnya.
Tribunnews.com - Rabu, 4 Juli 2012 08:23 WIB
Berbagai kegiatan digelar MPR RI dalam upaya pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara, memperkokoh ketahanan nasional di berbagai bidang melalui kegiatan pemasyarakatan Empat Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Binneka Tunggal Ika). Selengkapnya di SINI