Sindonews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin, mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang seluruh calon anggota legislatif (caleg) memasang alat peraga kampanye tanpa berkordinasi dengan partainya.

"PPP menyambut baik dan mendukung penuh KPU yang berencana terapkan pelarangan pemasangan alat peraga dalam bentuk baliho, spanduk, dan iklan reklame lainnya di ruang publik, yang dilakukan para caleg tanpa koordinasi dengan parpol (partai politik)," kata Lukman kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (14/8/2013).

Wakil Ketua MPR ini menyebut, seringkali pemasangan foto caleg mengganggu keindahan tata kota karena kerap kali dipasang tidak beraturan. Menurutnya, bentuk kampanye dengan jorjoran hanya menguntungkan caleg berduit.

Lukman lebih setuju, jika para caleg turun langsung ke masyarakat, pasalnya PPP akan mendorong calegnya untuk berkampanye dengan turun langsung ke daerah pemilihan berdialog langsung dengan masyarakat.

"Pengenalan caleg seperti itu jauh lebih efektif dan mendidik dibanding dengan  pola adu banyak pasang poster diri di ruang publik yang hakekatnya milik bersama," pungkasnya.

(maf)

Slamet Riadi
Rabu,  14 Agustus 2013  −  16:25 WIB